Home Gaya Hidup Kecerobohan Berlalu Lintas Sudah Dianggap Biasa

Kecerobohan Berlalu Lintas Sudah Dianggap Biasa

Jakarta, Gatra.com – Kasidukdikmas Subditdikmas Ditkamsel Korlantas Polri, AKBP Danang Sarifudin, berharap pengendara kendaraan bermotor di Indonesia memiliki kesadaran penuh bahwa jalanan adalah milik bersama. Hal tersebut ia sampaikan dalam webinar "Indonesia Road Safety Award (IRSA)" pada Selasa (30/3).

Menurut Dadang, kesadaran tersebut masih relatif kecil sehingga tingkat kecelakaan lalu lintas di Indonesia pada tahun 2020 lalu masih tinggi. Belum lagi, kelompok usia mayoritas yang menjadi korban kecelakaan adalah usia produktif, lebih spesifiknya usia 20-29 tahun, dengan jumlah korban jiwa sebanyak 29.281 orang.

Kelompok usia tersebut tergolong sebagai generasi milenial yang diperlukan negara di masa depan. “Generasi ini akan mengisi pembangunan, mengisi karya-karya untuk bangsa kita,” katanya.

Danang menaruh perhatian khusus pada pengendara sepeda motor sebagai kelompok yang paling rentan. Hanya saja, permasalahannya terletak pada betapa bergantungnya masyarakat Indonesia terhadap sepeda motor.

“Kita juga lebih suka motor karena lebih praktis, terutama di kota-kota besar seperti Jakarta, yang bahkan bisa menyusup ke celah-celah hingga ke trotoar dan gang-gang,” ujarnya.

Danang setidaknya mencatat sebanyak sepuluh perilaku tidak berkeselamatan selama tahun lalu. Perilaku-perilaku tersebut meliputi ceroboh terhadap lalu lintas dari depan (25.136 kasus atau 17,4%), gagal menjaga jarak aman (23.308 kasus atau 16,1%), ceroboh saat belok (15.045 kasus atau 10,4%).

Kemudian, ceroboh saat menyalip (10.102 kasus atau 6,91%), melampaui batas kecepatan (9.995 kasus atau 6,9%), ceroboh aturan jalur (8.742 kasus atau 6%), mengabaikan hak pejalan kaki (5.454 kasus 3,8%), gagal memberi isyarat yakni lampu sinyal dan rem (2.496 kasus atau 1,7%), kelelahan (1.789 kasus atau 1,2%), dan mendadak mengubah kecepatan (1.117 kasus atau 0,7%).

“Kecerobohan [sudah] dianggap biasa,” ujar Danang. Ia berpandangan, kalau kecerobohan-kecerobohan tersebut bisa diatasi dengan meningkatkan kesadaran bahwa jalanan adalah milik bersama.

190