Home Hukum Polres Kebumen Rekonstruksi Pembunuhan Sadis Argopeni

Polres Kebumen Rekonstruksi Pembunuhan Sadis Argopeni

Banyumas, Gatra.com – Satreskrim Kepolisian Resor (Polres) Kebumen dan penyidik Unit Reskrim Polsek Kebumen menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang menewaskan seorang warga dan melukai lima orang lainnya di Desa Argopeni, Kecamatan Kebumen, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Rekonstruksi pembunuhan sadis itu digelar pada Selasa (30/3). Berdasarkan hasil penyidikan, pembunuhan ini diduga dilatarbelakangi dendam kesumat.

Kasatreskrim Polres Kebumen, AKP Afiditya, mengatakan, tersangka HE memeragakan sembilan adegan dari peristiwa yang dipicu dendam kesumat antartetangga itu. 

"Rekonstruksi digelar untuk melengkapi berkas penyidikan. Semua ada sembilan adegan yang diperagakan oleh tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Kebumen didampingi Kapolsek Kebumen, AKP Tarjono Sapto Nugroho, dalam keteranga tertulis, Selasa malam (30/3).

Dalam reka adegan ini, tersangka HE melakukan pembacokan terhadap MA yang tengah menjemur gabah.  "Korban yang merasa jiwanya terancam, selanjutnya lari menyelamatkan diri," kata Afiditya.

Tersangka HE kemudian membacok ibu kandung MA, HA. HA meninggal dunia di tempat kejadian perkara akibat luka yang diderita. Pelaku melakukan hal yang sama terhadap anak MA, AK yang berusia 7 tahun dan ibunya inisial SR. "Setelah adegan nomor enam, tersangka keluar rumah," ujar Afiditya.

Selanjutnya, tersangka HE juga sempat membacok WA, tetangga korban yang hendak menolong. Setelah itu, tersangka pulang ke rumahnya. Di tengah perjalanan, HE sempat menganiaya SU. Polsek Kebumen yang menerima laporan, kemudian mengerahkan anggota ke rumah tersangka dan membekuk yang berangkutan.

Pada rekonstruksi ini, tersangka didampingi penasihat hukumnya, Muchammad Fandi Yusuf. Menurutnya, rekontruksi perlu dilakukan untuk kepentingan penyidikan agar tersangka segera mendapatkan haknya untuk disidangkan dan para korban mendapatkan keadilan.

"Kita mengawal supaya proses hukum kepada tersangka berjalan sesuai dengan prosedur," kata Fandi.

Untuk mencegah kerumunan warga dan hal-hal yang tidak diinginkan, rekontruksi digelar di lingkungan Mapolsek Kebumen. Hadir pula pada rekonstruksi ini Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kebumen.

1171