Home Hukum Polisi Periksa Saksi Kasus Penganiayaan Jurnalis

Polisi Periksa Saksi Kasus Penganiayaan Jurnalis

Surabaya, Gatra.com- Kepolisian masih mengusut kasus penganiayaan terhadap wartawan majalah Tempo pada Sabtu (27/3). Polisi menyatakan telah membentuk tim khusus untuk mengusut kasus tersebut.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta mengatakan, pihaknya sudah mengambil keterangan lengkap dari Nur Hadi sebagai korban. Saat ini, proses pengusutan berlanjut dengan memeriksa sejumlah saksi.

"Kami akan menindaklanjuti lebih lanjut dengan memeriksa saksi-saksi yang akan diajukan. Selain itu, tentu kami juga berkomunikasi dengan instansi supaya proses ini bisa berjalan dan selesai," kata Nico di Mapolda Jawa Timur, Selasa (30/3).

Selain para saksi, lanjut Nico, pihaknya juga akan memeriksa para terlapor yang jumlah lebih dari dua supaya jelas konstruksi hukumnya. Ia tidak menyebut siapa saja oknum yang terlibat berdasarkan keterangan korban.

Meski demikian, dirinya berjanji semua proses pengusutan kasus tersebut akan dilakukan secara transparan. Karenanya, Nico menyatakan keprihatinannya dan berharap semua rekan jurnalis turut mengawal proses pengusutan kasus itu.

"Kami turut prihatin dengan kejadian yang menimpa rekan kita Nur Hadi. Kami sudah membentuk tim khusus untuk menuntaskan kasusnya. Kami juga melakukan penyelidikan dengan transparan," kata Nico.

Seperti diberitakan sebelumnya, wartawan majalah Tempo bernama Nur Hadi mengalami perlakuan tidak mengenakkan di Gedung Pertemuan Samudra Bumimoro, Surabaya. Korban mengalami penganiyaan yang dilakukan beberapa oknum polisi dan TNI saat akan meliput kasus dugaan suap yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melibatkan mantan Ditjen Pajak Kemenkeu Angin Prayitno Aji.

Saat itu, Angin menghadiri hajatan nikah antara putranya dan putri mantan Karo Perencanaan Polda Jawa Timur Kombes Ahmad Yani. Hadi yang mendapat informasi tersebut langsung mendatangi lokasi kejadian bermaksud meminta pernyataan dari Angin terkait kasus suap yang diduga melibatkan dirinya.

Belum sempat bertemu, Hadi sudah mengalami penganiayaan dari oknum aparat berseragam batik yang sedang berjaga pada acara resepsi nikah itu. Oknum tersebut juga sempat membawa korban ke sebuah hotel di Surabaya dan mencoba menyuap korban dengan sejumlah uang agar tidak mempublikasikan acara respesi tersebut.

138