Jakarta, Gatra.com - Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Dirjen IKMA), Gati Wibawaningsih mengatakan, pondok pesantren (Ponpes) merupakan lembaga pendidikan yang dapat berperan strategis untuk mendukung pertumbuhan industri.
"Pondok pesantren sebagai Agent of Development dalam mengembangkan sumber daya masyarakat di daerah. Sehingga menjadi sarana yang penting dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat," katanya dalam acara Pembukaan Santripreneur 2021 secara virtual pada Selasa (30/3).
Berdasarkan Data Pendidikan Islam (EMIS), jumlah ponpes di Indonesia sebanyak 28.518. Tersebar di seluruh provinsi dengan total santri sebanyak 4.354.245 orang.
Menurut Gati, dengan jumlah ponpes dan santri yang cukup besar ini, bisa menjadi potensi yang dapat dikembangkan. Tentunya dengan stimulus yang tepat guna dan tepat sasaran.
"Kami melihat banyak pesantren yang sudah dapat memenuhi kebutuhan internal pesantren bahkan memiliki unit bisnis yang juga melayani kebutuhan luar pesantren," ucapnya.
Oleh karena itu, Kementerian Perindustrian telah menyiapkan model Penumbuhan Wirausaha Industri Baru dan Pengembangan Unit Industri di lingkungan pondok pesantren. Program ini dikenal dengan nama Santripreneur "Santri Berindustri".
Santripreneur memiliki tujuan untuk menumbuhkan dan mengembangkan unit industri dan wirausaha industri baru di ponpes. Melalui pengembangan unit industri yang telah ada atau menumbuhkan unit industri baru. Selain itu, juga dilakukan upaya pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) pondok pesantren menjadi wirausaha industri baru melalui kompetensi teknis produksi, jejaring, dan manajemen.
"Sejak tahun 2013 hingga sekarang, kami telah membina sebanyak 82 pondok pesantren dan 10.104 orang santri," jelasnya.