Home Hukum 3 Orang Dicekal KPK, Bupati Bandung Barat Bungkam

3 Orang Dicekal KPK, Bupati Bandung Barat Bungkam

Bandung Barat, Gatra.com - Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna bungkam saat ditanya soal pencekalan terhadap 3 orang yang memiliki peran penting perkara dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid 19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.

Aa Umbara Sutisna ditemui usai melakukan pelantikan 5 pejabat tinggi di Kantor Pemkab Bandung Barat, Ngamprah, Selasa (30/3). Dengan mengenakan baju sapari berwarna gelap dan masker warna biru, ia bergegas menghampiri para jurnalis yang menunggu di luar ruangan pelantikan.

Namun tak berapa lama, ia bergegas pergi usai mendapat pertanyaan terkait pencekalan 3 orang yang memiliki peran penting dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid 19. Ia melambaikan tangan tanda tak mau menjawab pertanyaan itu sambil berjalan memasuki mobil Pajero Sport warna putih. 

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak merilis nama 3 orang yang dicekal bepergian keluar negeri tersebut. Meski begitu surat pencekalan tersebut telah dikirim ke Ditjen Imigrasi Kumham RI selama 6 bulan ke depan terhitung sejak tanggal 26 Februari 2021.

"KPK telah mengirimkan surat ke Ditjen Imigrasi Kumham RI untuk melakukan pelarangan ke luar negeri selama 6 bulan ke depan terhitung sejak tanggal 26 Februari 2021 terhadap 3 orang yang memiliki peran penting terkait perkara dugaan TPK pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid 19  pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020," papar Ali, Senin (29/3).

"KPK memastikan akan menyampaikan detail perkara dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidikan cukup dan kemudian upaya paksa penahanam terhadap para tersangka dimaksud dilakukan," pungkas Ali. 
 

712