Home Ekonomi Pemerintah Larang Mudik 2021, Begini Respons Gubernur Sumsel

Pemerintah Larang Mudik 2021, Begini Respons Gubernur Sumsel

Palembang, Gatra.com - Pemerintah Pusat secara resmi telah mengeluarkan larangan mudik Lebaran 2021 bagi seluruh masyarakat Indonesia. Dimana larangan tersebut akan dimulai pada 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang.

Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru, angkat bicara terkait kebijakan pemerintah yang melarang mudik Lebaran tahun ini. Menurutya, pemerintah provinsi setempat harus mempelajari seksama terkait kebijakan tersebut.

“Tentunya, itu (larangan mudik Lebaran 2021) harus ada spesifikasinya dulu,” ujarnya di Palembang, Senin (29/3).

Artinya, lanjutnya, memang harus lebih spesifik terkait larangan mudik Lebaran 2021 seperti yang diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy pada Jumat (26/3) lalu.

“Itu (mudik) yang harus diperjelas terlebih dahulu. Ya, apakah untuk menghadapi lebaran atau ada keperluan yang mendesak. Ya, bukan berarti untuk membatasi orang bepergian,” katanya.

Kendati begitu, sambungnya, pihaknya mendukung kebijakan pemerintah yang melarang mudik Lebaran tahun ini bila dilihat dengan skala nasional. Hanya saja, untuk diberlakukan kepada masyarakat Sumsel, ia harus berkoordinasi dulu ke pihak-pihak terkait.

“Tentunya, apa yang dikatakan Menteri PMK, saya dukung. Tapi untuk masyarakat Sumsel, kita berusaha bagimana agar pencegahan ini (Covid-19) tetap berjalan. Ya, tentunya tidak membatasi silaturahmi seseorang dapat berjalan beriringan,” ujarnya.

Dijelaskannya, dimana fokus utama dalam pembahasan yang dilakukan pemerintah provinsi setempat tersebut bagaimana masyarakatnya nanti bisa menjalankan ibadah, sekaligus bersilaturahmi dengan aman dan tertib.

“Tentunya, itu semua merujuk pada penerapan prokes (protokol kesehatan) ketat. Jadi, memasifkan proses skrining di akses pintu masuk di bandara, pelabuhan, stasiun hingga terminal,” katanya.

Saat ini, pemerintah provinsi enggan gegabah dalam mengambil keputusan. Karena itu, memerlukan pembahasan yang detail bersama seluruh instansi dan pihak terkait. “Saya segera kumpulkan semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk membahas soal mudik Lebaran ini,” ujarnya.

728