Bandung Barat, Gatra.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirim surat Ditjen Imigrasi Kemenkumham RI untuk melakukan pelarangan ke luar negeri terhadap 3 orang yang memiliki peran penting terkait perkara dugaan korupsi (TPK) pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid 19, pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan pencegahan ke luar negeri tersebut dalam rangka kepentingan pemeriksaan, agar pada saat diperlukan untuk dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan pihak-pihak tersebut, tidak sedang berada di luar negeri sehingga dapat kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik KPK.
"KPK telah mengirimkan surat ke Ditjen Imigrasi Kumham RI untuk melakukan pelarangan ke luar negeri selama 6 bulan ke depan terhitung sejak tanggal 26 Februari 2021 terhadap 3 orang yang memiliki peran penting terkait perkara dugaan TPK pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid 19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020," papar Ali, Senin (29/3).
Berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) yang tersebar di media massa. Kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid 19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020 melibatkan 3 orang tersangka salah satunya Andri Wibawa, putra Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna.
Selain Andri, Surat dengan nomor : Sprin.Dik/18/Dik.00/01/02/2021 itu menyebut nama Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna bersama seorang pengusaha bernama Totoh Gunawan.
Meski begitu, KPK belum mengungkap secara resmi siapa saja nama yang terlibat kasus tersebut.
"KPK memastikan akan menyampaikan detail perkara dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidikan cukup dan kemudian upaya paksa penahanam terhadap para tersangka dimaksud dilakukan," papar Ali.
Sebelumnya, terkait Sprindik bocor tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengaku tidak tahu. Ia justru balik bertanya tentang siapa petugas KPK yang memeriksanya.
"Sprinfik bocor bukan urusan saya. Yang meriksanya siapa," ungkap Firli usai menghadiri Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Wilayah Provinsi Jawa Barat, di Mason Pine, Padalarang, Selasa (16/3).