Pekanbaru, Gatra.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau mengutuk keras aksi bom bunuh diri di Kota Makasar, Minggu (28/3). Menurut Ketua MUI Riau, Ilyas Husti, kejadian yang menimpa rumah ibadah tersebut tidak sesuai dengan norma agama manapun.
"Biadab, MUI Riau mengutuk keras hal tersebut. Pengeboman rumah ibadah melanggar norma keagamaan," terangnya, Senin (29/3) di Pekanbaru.
Dikatakan Ilyas, aksi bom bunuh diri itu dapat menggangu kenyamanan masyarakat, dan berpotensi menimbulkan ketakutan ditengah masyarakat. "Tindakan tersebut selain tak sesuai dengan norma maupun ajaran agama, juga melanggar undang-undang. Semoga otak dan jaringanya dapat tertangkap," tekannya.
Riau sendiri punya rekam jejak terjadinya aksi bom yang menargetkan rumah ibadah (gereja). Ini terjadi pada tahun 2000 silam, tepatnya saat malam Natal.
Adapun, pihak kepolisian telah melakukan penjejakan terhadap pelaku teror di Makasar. Aparat mengendus pelaku teror memiliki relasi dengan jaringan Filiphina Selatan. Sebagai informasi, kawasan Filipina Selatan merupakan salah satu area yang rentan dengan kekerasan bersenjata di Asia Tenggara.