Jakarta, Gatra.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menjelaskan pentingnya data dan informasi yang presisi, menyangkut tata kelola pemerintah desa dan penyelenggaraan sosial desa.
"Bentuk kolaborasi antara pembuat kebijakan dengan dunia akademik penting untuk saling melengkapi. Sehingga kebijakan pusat dan daerah memiliki dasar teori dan data yang kuat secara ilmiah,” kata Tito usai menadatangani nota kerja sama dengan Kementerian Sosial dan Forum Rektor Indonesia (FRI) untuk menguatkan kerja sama di bidang penyediaan data desa presisi, di Gedung C Sasana Bhakti Praja Kantor Kemendagri, Senin (29/3).
Menurut Tito, keberadaan data desa yang presisi akan memberi manfaat untuk pembangunan desa. Desa memiliki peran sentral sebagai sistem administasi pemerintahan terkecil di Indonesia.
“Kalau kita melihat keseriusan untuk pengelolaan desa ini, di masa pemerintahan Presiden Jokowi itu, menurut saya sangat luar biasa,” katanya.
Adapun Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengaparesiasi ide untuk membuat data presisi di seluruh desa. Keberadaan data ini akan memudahkan pemerintah dalam menyusun kebijakan.
"Dengan adanya data desa presisi, dapat dilakukan pemantauan tak hanya berdasarkan data numerik, tetapi juga data spasial. Data ini sangat penting untuk mengevaluasi. Tidak (berdasarkan) katanya siapa, tetapi bahwa secara fisik kami bisa mengetahui dengan pasti," kata Risma
Sedangkan Ketua Forum Rektor Indonesia (FRI) Arif Satria menjelaskan, data desa presisi merupakan salah satu inovasi penting dalam konsep pembangunan menyeluruh Indonesia sehingga dapat mengentaskan kemiskinan desa.
“Data desa presisi akan terus kita sempurnakan dengan berbagai metodologi. Saat ini sudah dimanfaatkan oleh 16 kabupaten di Indonesia dan akan terus diperluas. Upaya proaktif ini akan optimal dengan kerjasama antara Kemendagri dan Kemensos dalam mewujudkan Satu Data Indonesia dan menghapus kemiskinan desa di Indonesia," ujar Arif.
Mendagri Tito dan Mensos Tri Rismaharini bersama FRI Arif Satria menandatangani nota kesepahaman tentang penguatan data desa presisi.
Nota kesepahaman itu sebagai bentuk penguatan kerja sama antara Kemendagri, Kemensos dan Akademisi di bidang penyediaan akurasi data desa.