Home Hukum Polri Sebut Pelaku Bom Bunuh Diri Pasangan Suami Istri

Polri Sebut Pelaku Bom Bunuh Diri Pasangan Suami Istri

Jakarta, Gatra.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa dua pelaku bom yang meledakkan diri di gerbang pintu masuk gereja Katedral Kota Makassar, Sulawesi Selatan merupakan pasangan suami istri yang baru menikah 6 bulan lalu.

"Pelaku pasangan suami istri yang baru menikah enam bulan," kata Argo dalam keterangannya, Senin (29/3).

Argo menyebut bahwa pelaku yang sudah diketahui identitasnya itu berinisial L dan perempuan berinisial YSF. Mereka berprofesi sebagai pekerja swasta.

"Sejauh ini masih berlangsung penyelidikan untuk mengungkap motif dan pelaku lainnya," ujar Argo.

Tim Densus 88 Mabes Polri lanjut Argo juga terus melakukan penggeledakan dis ejumlah lokasi yang terkait kasus tersebut untuk mencari bukti lainnya, termasuk keberadaan rumah tempat tinggal pelaku.

"Kami berharap semua rangkaian ini dapat diungkap dengan jelas," kata Argo.

Argo menjelaskan bahwa pelaku diduga merupakan bagian dari kelompok militan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang pernah melakukan pengeboman di Jolo, Filipina.

"Ada kaitan pelaku berafiliasi dengan JAD di Filipina," katanya.

Sebelumnya, ledakan bom bunuh diri terjadi pintu gerbang depan Gereja Katerdal Jalan Kajaolalido, Kelurahan Baru, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, Minggu (28/3) sekitar pukul 10.20 WITA.

Pelaku pengeboman dua orang yang sengaja datang datang ke gereja menggunakan sepeda motor matik dengan nomor polisi DD 5894 MD.

Kedua pelaku meninggal dunia di tempat, sejumlah korban luka dari masyarakat umum dilarikan ke rumah sakit terdekat.

176