Cilacap, Gatra.com – Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa tengah menyerahkan hibah tanah dan bangunan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Ini adalah bentuk komitmen Pemkab Cilacap memajukan sektor kelautan dan perikanan di wilayah pesisir paling barat sisi selatan Jawa Tengah ini.
Sesuai dengan Perjanjian Hibah antara Pemerintah Kabupaten Cilacap dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia No. 629/SJ.2/KP.440/II/2021 dan No. 028.1/NPHD/22021 tanggal 15 Februari 2021, aset yang dihibahkan berupa Tanah Bangunan Kantor Pemerintah dengan Luas 5.339 m² yang terletak di Kelurahan Lomanis Kecamatan Cilacap Tengah (Lokasi Dermaga) dengan nama pemegang hak Departemen Perhubungan Republik Indonesia. Direncanakan tanah dan bangunan tersebut akan digunakan untuk operasional dan perkantoran Stasiun PSDKP Cilacap
Selain itu juga Pemkab Cilacap memberi hibah Bangunan Gedung Kantor lain-lain (Dermaga), Bangunan Gedung Terminal/Pelabuhan/Bandar Permanen (Gedung Kantor Pelabuhan Penyeberangan), Jaringan Sambungan ke rumah kapasitas kecil (PDAM), Jaringan Distribusi Tegangan 1 s/d 20 KVA (Pos Jaga/listrik 450 VA), Jaringan Distribusi Tegangan 1 s/d 20 KVA (Pos Jaga/listrik 1300 VA), Jaringan Telepon di atas tanah kapasitas kecil. Total nilai aset yang dihibahkan oleh Pemkab Cilacap untuk KKP mencapai total 4,4 Milyar.
Wakil Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rahman mengatakan hibah yang diberikan berupa tanah dan bangunan tersebut guna menunjang tugas dan fungsi Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam rangka pelayanan perkantoran dan mendukung operasional Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.
“Dalam hibah ini Pemkab Cilacap juga berharap bisa semakin memotivasi kami dalam membangun dan memajukan Kabupaten Cilacap tercinta. Semoga semua ini membawa keberkahan untuk kita semuanya,” ungkapnya, dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (27/3).
Sementara, Kepala Biro Keuangan KKP RI Cipto Hadi Prayitno menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemkab Cilacap yang telah memberikan hibah dan telah mendukung kinerja dari KKP.
“Jadi ini menunjukkan suatu bentuk kerjasama, dengan koordinasi dan sinergi yang baik antara Pemerintah Pusat dan Daerah tentunya dalam rangka mendorong pengawasan sumber daya alam di Kabupaten Cilacap,” jelasnya.