
Jakarta, Gatra.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta melakukan kajian terhadap kelayakan upah Jurnalis Jakarta tahun 2021. Berdasarkan kajian dan survei pada Januari Hingga Februari 2021, AJI Jakarta menetapkan upah layak jurnalis, merujuk kepada perhitungan Kebutuhan Hidup Layak per bulan di Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 18 Tahun 2020 dan disesuaikan dengan kebutuhan jurnalis pada masa pandemi.
"Kami menetapkan kebutuhan upah layak bagi jurnalis Jakarta tahun ini sebesar Rp8.366.220. Dengan catatan, ada 10 persen dana simpanan dari kebutuhan hidup per bulan," kata Ketua Divisi Serikat Pekerja AJI Jakarta Taufiqurrohman, dalam keterangan yang diterima Gatra, Sabtu (27/3).
Berdasarkan paparan yang disampaikan Taufiqurrohman, rincian biaya hidup jurnalis di Jakarta setiap bulan adalah Kebutuhan makanan Rp 2.502.650, Kebutuhan tempat tinggal Rp 1.436.659, Kebutuhan sandang Rp 645.317, Aneka kebutuhan lain Rp 2.474.245, Cicilan gawai seperti laptop dan ponsel per bulan antara 12 sampai dengan 36 bulan Rp 397.083, dan Kebutuhan saat pandemi covid-19 seperti masker dan handsanitizer Rp 149.700
"Total nilai kebutuhan jurnalis per bulan itu Rp 7.605.654. Sisanya, Rp 760.565 atau 10 persen dari upah minimum adalah untuk ditabung," jelas Taufiqurrohman.
Selain itu, Jika menilik pada situasi rill, AJI pun banyak menemukan kondisi yang bukan hanya jurnalis menerima upah dibawah layak, mereka bahkan menemukan upah yang masih di bawah upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta sebanyak 10 responden. Sebagaimana diketahui UMP DKI Jakarta pada 2021 adalah sebesar Rp 4.416.186.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi Hukum dan Perundang-Undangan Dewan Pers Agung Dharmajaya menjadikannya catatan serius lantaran berbeda jauh dengan UMP DKI Jakarta. Agung memandang persoalan itu berkaitan dengan modal dan badan hukum, termasuk upah layak, sebagaimana tertuang di UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
"Ketidaklayakan upah berpotensi melahirkan sikap korupsi di kalangan wartawan. Orang tidak mendapatkan upah layak, siapapun, sementara tanggungannya banyak, maka kecenderungan untuk berbuat korupsi itu ada," pungkas Agung.