Home Politik Ganjar Ingatkan Pemda Hati-Hati Rencanakan Keuangan

Ganjar Ingatkan Pemda Hati-Hati Rencanakan Keuangan

Semarang, Gatra.com - Pemerintah daerah (Pemda) agar berhati-hati dalam melakukan perencanaan keuangan pembangunan daerah di masa pandemi Covid-19 agar tidak menjadi persoalan hukum.

Peringatan ini disampaikan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, saat menghadiri rapat koordinasi (Rakor) Pengawasan Intern Keuangan dan Pembangunan Tingkat Provinsi Jawa Tengah dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI di Gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang, Jumat (26/3).

Pengelolaan anggaran di masa kedaruratan pandemi Covid-19 yang memang agak luwes dilakukan refocusing harus dilakukan dengan pruden dan transparan.

“Keluwesan pengelolaan anggaran ini kalau tidak pruden, hati-hati, dan akuntabel maka akan jadi persoalan hukum. Contohnya sudah ada,” kata Ganjar.

Menurutnya gaya pengelolaan anggaran di masa pandemi Covid-19 harus diubah. Dari pengelolaan dengan gaya kuasa menjadi gaya yang lebih transparan dan akuntabel.

Oleh kerena itu, lanjut Ganjar pentingnya sinkronisasi dan harmonisasi agar pembangunan dan keuangan dapat berjalan sesuai rencana dan efektif.

“Saya berharap perwakilan daerah yang hadir pada rakor ini bisa memaksimalkan kesempatan dengan baik. Utamanya mengetahui perencanaan keuangan dan pembangunan yang efisien, akuntabel agar aman dan bisa melaksanakan dengan baik,” ujarnya.

Sementara, Kepala BPKP RI M. Yusuf Ateh yang hadir dalam rakor itu menyatakan, pentingnya keselarasan antara kebijakan pembangunan daerah dengan kebijakan pembangunan nasional khususnya dalam proyek prioritas nasional.

Keselarasan ini dibutuhkan untuk memastikan semua program pemerintah pusat dan daerah berjalan sesuai dengan rencana. Sehingga kemanfaatan yang telah didesain dari program tersebut bisa maksimal dan dirasakan oleh masyarakat.

“BPKP telah merancang pengawasan atas akuntabilitas perencanaan dan penganggaran di daerah, sebagai media untuk membantu pemda memastikan efektivitas dan efisiensi rancangan program atau kegiatan dan sub kegiatan,” ujar Yusuf.

Untuk pelaksanaan pengawasan, imbuh Yusuf nantinya akan melibatkan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) daerah.

165