Home Kesehatan Pelayanan Hemodialisis Bagi Masyarakat Harus Dioptimalkan

Pelayanan Hemodialisis Bagi Masyarakat Harus Dioptimalkan

Palembang, Gatra.com - Guna meningkatkan pelayanan kesehatan di wilayah Palembang dan Banyuasin, Bupati Banyuasin, Askolani, akhirnya meresmikan pelayanan Hemodialisis atau cuci darah di Rumah Sakit (RS) Hermina OPI Jakabaring, Jumat (26/3).

“Hadirnya pelayanan ini, saya harap bisa memenuhi harapan masyarakat Banyuasin yang selama ini berharap adanyan pelayanan Hemodialisis di rumah sakit ini. Jadi, ini harus dioptimalkan bagi masyarakat,” ujarnya yang didampingi Ketua TP PKK Banyuasin, Fitri Askolani saat peresmian tersebut.

Menurutnya, pemerintah kabupaten setempat pun sangat mengapresiasi atas diresmikannya pelayanan Hemodialisis tersebut. Terlebih, pelayanan itu memang sangat diperlukan bagi warganya, khususnya penderita gagal ginjal di Kabupaten Banyuasin.

“Kehadiran pelayanan Hemodialisis tersebut tentunya sangat membantu sekali. Ini juga akan mempermudah warga Banyuasin dalam mendapatkan pelayanan itu,” katanya.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumsel, lanjutnya, ada peningkatan penderita gagal ginjal di Bumi Sriwijaya. Dimana peningkatan itu terjadi hingga 0,4 persen. “Karena itu, kami berharap dengan kehadiran pelayanan ini juga, kesehatan masyarakat di Sumsel, khususnya Banyuasin akan terus membaik,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur RS Hermina OPI Jakabaring, dr Yulivitri MARS, mengatakan dibukanya pelayanan tersebut pun untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Pasalnya, selama ini penderita gagal ginjal itu terkendala dalam pelayanan kesehatannya, yakni Hemodialisis.

“Sudah banyak sekali. Lebih kurang ada 400 penderita gagal ginjal di Kabupaten Banyuasin dalam setahun. Terkadang, mereka harus mengantri di rumah sakit guna cuci darah,” ujarnya.

Karena itu, pihaknya pun kini bertekad untuk memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat. “Tentunya, pelayanan bagi warga kita harus sebaik mungkin. Pelayanan itu (Hemodialisis) dapat dilakukan kepada penderita gagal ginjal akut maupun penderita gagal ginjal akibat PGK,” katanya.

197