Jakarta, Gatra.com – Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut bahwa pakar komunikasi politik Effendi Gazali diperiksa penyidik terkait dugaan pengetahuannya soal pelaksanaan pengadaan bansos di Kemensos tahun 2020.
"Antara lain, terkait adanya dugaan rekomendasi salah satu vendor yang diusulkan oleh saksi melalui Tsk AW untuk mengikuti pengadaan Bansos di wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemensos RI," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (26/3).
Sementara itu, Dirjen LinJamSos Kemensos RI, Pepen Nazaruddin, masih terus didalami antara lain dugaan aliran uang yang diterima dari tersangka Matheus Joko terkait fee pengadaan Bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemensos RI dan dugaan aliran sejumlah uang kepada Julairi Batubata melalui Matheus Joko dan Adi Wahyono.
Sebelumnya, usai diperiksa KPK pada Kamis malam (25/3), Effendi Gazali, mengaku tidak terbukti bahwa namanya di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Matheus Joko.
"Kami lebih banyak membahas tentang seminar riset bansos 23 Juli 2020, saya pembawa acara atau fasilitator. Kami menyampaikan jangan itu semua 'dimakan dewa-dewa', yang kecil umkm juga dapat," ujarnya.
Effendi juga mengaku tidak pernah mendapatkan aliran dana terkait kasus bansos. Ia justru menantang KPK mengakkan keadilan untuk memanggil pihak yang dianggap perpengaruh besar.
"Saya sudah dipanggil memenuhi panggilan walau kemarin cuma di WA. Yang 'besar-besar' kapan dipanggilnya?'" ujar Effendi.
Terkait pernyataan pihak KPK soal rekomendasi tersebut, Gatra.com masih berupaya mengonfirmasi yang bersangkutan.