Medan, Gatra.com- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro hingga tanggal 5 April. Namun perpanjangan penerapan PPKM mikro tersebut dilaksanakan untuk wilayah daerah dengan kategori tertentu.
Informasi perpanjangan penerapan PPMK mikro tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kominfo Sumut Irman Oemar, Kamis (25/3). Kepada wartawan Irman menuturkan bahwa penerapan PPMK mikro tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumut Nomor 188.54/9/INST/2021.
Pemerapan PPKM mikro dilaksanakan dengan ketentuan empat pembagian zonasi sesuai kriterianya masing-masing. Empat zona tersebut adalah zona hijau dengan kriteria tanpa kasus di satu Rukun Tetangga (RT).
Kedua zona kuning dengan satu hingga lima kasus di satu RT selama tujuh hari terakhir, ketiga zona orange dengan enam sampai 10 kasus selama tujuh hari terakhir di satu RT dan terakhir zona merah dengan lebih 10 kasus di tujuh hari terakhir.
Keempat zona memiliki skenario pengendalian yang berbeda-beda . Untuk zona merah dan oranye penanganan dilakukan secara ketat di tingkat RT. Di kedua zona ini, Satgas setempat diminta untuk menutup tempat ibadah, tempat bermain anak dan tempat umum lainnya, kecuali sektor esensial.
Hal ini bagian dari tindak lanjut instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 06 Tahun 2021, Pemprov Sumut kembali memperpanjang PPKM Mikro. Untuk itu, Gubernur Sumut menginstruksikan untuk kembali mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 hingga tingkat desa/kelurahan, RT dan RW.
Untuk zona merah diminta untuk melarang kerumunan lebih dari tiga orang, membatasi keluar masuk RT hingga pukul 20:00 WIB dan meniadakan kegiatan sosial yang menimbulkan kerumunan. PPKM Mikro juga dilakukan bersamaan dengan PPKM Kabupaten/Kota seperti pembatasan tempat kerja
Di Sumut sendiri, perkembangan kasus Covid-19 masih fluktuatif, dari 13-19 Maret tercatat rata-rata perhari pada periode tersebut 88 kasus positif. Sedangkan untuk kesembuhan rata-rata perhari 54 orang, dan kematian rata-rata dua orang per hari.
"Penyebaran di Sumut masih cukup tinggi sehingga Pemprov Sumut lebih mengintensifkan lagi PPKM Mikro dan PPKM Kabupaten/Kota. Harapannya tentu masyarakat lebih sadar akan kepentingan bersama kita menekan penyebaran Covid-19," jelasnya.