Cilacap, Gatra.com – Satgas Pencegahan Covid -19 Kab. Cilacap memberikan bantuan alat pencegahan Covid-19 untuk Lapas Nusakambangan. Bantuan diserahkan ke Lapas Kelas I Batu, Lapas Kelas IIA Kembangkuning, Lapas Kelas IIA Pasir Putih dan Lapas Kelas IIA Karanganyar di halaman Mako Polsek Nusakambangan, Rabu (24/3).
Kasat Sabhara Polres Cilacap AKP Tusiran, S.H mengatakanm, pemberian bantuan merupakan wujud kepedulian dari Satgas Pencegahan Covid -19 Kab. Cilacap dalam membantu mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Lapas di Pulau Nusakambangan.
Adapun bantuan yang diberikan berupa empat tank penyemprotan atau sprayer ,10 termogun infrared, 16 enam belas jerigen disinfektan @5 liter, 200 botol multivitamin merk zivit zinc yang diperuntukan bagi petugas pemasyarakatan dan warga binaan.
“Yang paling penting adalah mengedukasi pentingnya penerapan 5M kepada warga binaan lapas. Petugas rutin mengimbau ke warga binaan dengan agar tetap disiplin protokol Kesehatan," jelas Tusiran.
Tusiran juga meminta petugas lapas dan warga binaan mematuhi protokol kesehatan 5M, leiputi memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas). Hal ini bertujuan untuk mengurangi potensi penyebaran Virus Covid-19.
Sementara, Kepala Seksi Binadik Lapas Kelas II A Kembangkuning, Pamuji Setyo Wibowo mengatakan telah melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 di wilayah lapas, seperti pembatasan kunjungan fisik dan menggantinya dengan kunjungan online lewat video call, sosialisasi, penyedia sarana cuci tangan dan penyanitasi tangan.
“Kami terus bekerja sama dan berkoordinasi dalam menyosialisasikan, melakukan pendampingan, serta melakukan pengawasan terhadap lapas lapas yang ada di nusakambangan terkait prosedur dan Langkah Langkah menghadapi pandemic Covid-19,” ucap Pamuji.