Home Ekonomi Masyarakat Dilibatkan dalam Pengelolaan Ikan, Ini Alasannya

Masyarakat Dilibatkan dalam Pengelolaan Ikan, Ini Alasannya

Jakarta, Gatra.com- Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam dari Kementerian PPN/Bappenas, Arifin Rudiyanto, mengungkapkan bahwa pelibatan masyarakat dalam implementasi kebijakan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan di Indonesia bertujuan untuk menghindari kehebohan atau konflik. Hal ini ia sampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, (24/3).

Dalam seminarnya mengenai kajian bioekonomi, Arifin memang menyebutkan bahwa masyarakat harus dilibatkan dalam pengelolaan sumber daya di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP).

Pelibatan masyarakat (community-based) ini adalah salah satu basis untuk mengembangkan kebijakan publik mengenai cara mengolah sumber daya perikanan dan kelautan dalam studi bioekonomi yang sudah dikerjakannya. Satu basis lainnya adalah basis sains (science-based) yang melibatkan akademisi.

“Kita berharap masyarakat (berperan) sebagai aktor dari pengelolaan sumber daya perikanan,” ujarnya.

Arifin juga memaparkan proses pembentukan kebijakan ini. “Sebelum kebijakan diumumkan, para akademisi akan membuat skenario terlebih dahulu. Kemudian skenario ini dibicarakan oleh komunitas,” terangnya.

Komunitas yang dimaksud adalah sebuah komite yang membantu pengelolaan WPP. Komite ini terdiri dari wakil dari tiga tingkatan pemerintahan (kabupaten, provinsi, pusat), akademisi, sektor swasta, serta LSM. “Wakil dari masyarakat (juga) kalau ada,” tambah Arifin.

“Kita harapkan setelah jadi kebijakan, tidak lagi heboh karena semua sudah sepakat,” ujarnya.

Arifin menerangkan sebuah contoh soal pelarangan cantrang. “Mungkin (cantrang) cocok di satu wilayah, tapi mungkin tidak cocok di wilayah lain,” tuturnya. Oleh karena itu, ia menyampaikan bahwa kebijakan pengelolaan WPP harus berbasis masyarakat demi meminimalisir pertentangan.

Lagi pula, ia ingin kebijakan ini nantinya menguntungkan banyak pihak, terutama masyarakat lokal di wilayah pengelolaan. “Dalam pelaksanaannya harus melibatkan masyarakat (agar) tidak hanya kelompok tertentu yang memanfaatkan,” katanya.

Lebih jauh lagi, Arifin juga mengharapkan kebijakan ini sesuai dalam berbagai aspek. “Secara teknis bisa dilaksanakan, secara ekonomi menguntungkan, secara sosial diterima, dan secara lingkungan menjamin keberlanjutan,” ujarnya.

152