Sragen, Gatra.com- Pelantikan Bupati Wakil Bupati Sragen terpilih di Pilbup 2020, Kusdinar Untung Yuni Sukowati-Suroto yang sedianya dijadwal 5 Mei 2021, terpaksa harus mundur. Pelantikannya dibarengkan beberapa daerah yang akhir jabatan pasangan kada hampir bersamaan dengan Sragen.
Penting diketahui, Kusdinar Untung Yuni Sukowati terpilih di periode kedua dirinya menjabat bupati Sragen. Pada periode pertama, ia yang didampingi Dedy Endriyatno akan habis masa jabatan pada 4 Mei 2021.
"Pelantikan Yuni-Suroto menanti akhir masa jabatan (AMJ) kepala daerah di Jawa Tengah yang paling akhir. Soalnya, pelantikannya bakal dibarengkan di Jawa Tengah," kata Ketua DPRD Sragen, Suparno, Rabu (24/3).
Setahu dirinya, pelantikan kepala daerah hasil pilkada serentak di Jateng dilaksanakan dua sesi. Sesi pertama telah berlangsung pada Februari lalu. Saat itu gubernur melantik kada di 17 daerah. Sementara yang 4 daerah berlangsung di sesi kedua yakni Grobogan, Demak, Sragen dan Kabupaten Pekalongan.
Suparno menguraikan pembuatan jadwal pelantikan ditetapkan Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Tengah. Meski demikian, ia mengetahui daerah dengan AMJ paling akhir akan habis di akhir Mei.
"Sehingga dimungkinkan pelantikan baru akan dilaksanakan akhir Mei atau awal Juni. Namun semua itu masih harus menunggu keputusan resmi dari Kemendagri," katanya.
Dengan demikian terdapat jeda kepemimpinan sebulan. Di masa itu, dimungkinkan kada di Sragen diisi pelaksana tugas bupati yang ditunjuk pemprov Jateng.