Bandung Barat, Gatra.com - Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) tetap memperpanjang Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro hingga dua pekan ke depan. Berdasarkan peta sebaran kasus Covid 19 per 23 Maret 2021, tak ada Desa, RW atau RT di KBB yang masuk zona merah. Secara umum, mayoritas RT masuk zona hijau, dan kuning.
Sekretaris Daerah (Sekda) KBB, Asep Sodikin menjelaskan, kebijakan PPKM skala mikro dari 23 Maret sampai 5 April 2021 tetap diambil untuk mencegah penyebaran Covid 19 dan upaya mendisiplinkan kebiasaan memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan (3M) sesuai arahan pemerintah pusat dan provinsi.
"PPKM diperpanjang, itu intruksi Mendagri jelas. Kemudian Gubernur juga merpanjang karena KBB masih wilayah Jabar," katanya saat dihubungi, Rabu(24/3).
Meski tak ada zona merah, Asep berharap, seluruh pihak baik aparat kewilayahan maupun masyarakat tetap proaktif dalam memaksimalkan pemberlakuan PPKM Mikro. "Terutama pergerakan aktivitas orang, jadi jangan segan-segan untuk melaporkan jika ada sesuatu," paparnya.
Ia menjelaskan, sejauh ini perkembangan penyebaran Covid-19 di Bandung Barat masih turun naik terutama di lima Kecamatan yakni Lembang, Parongpong, Cisarua, Padalarang dan Ngamprah. "Terus aja begitu, naik turun lah. Ada sembuhnya banyak, terpaparnya pun ada," katanya.
Diketahui, penambahan cukup signifikan kasus Covid 19 di KBB terjadi dari dua desa yaitu Desa Jayagiri serta Desa Cikahuripan Kecamatan Lembang. Meski begitu, dua desa tersebut tidak masuk zona merah.
Pasalnya, penghitungan zona merah pada suatu wilayah tidak bisa ditetapkan hanya berdasarkan penambahan kasus positif Corona saja. Melainkan, dihitung pula berdasarkan sebarannya.
Kabid Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P), Dinas Kesehatan, KBB, Mulyana mengatakan sebaran kasus di Desa Jayagiri serta Desa Cikahuripan tidak terakumulasi pada satu RT sehingga tak masuk zona merah.
Jika terdapat 1-5 rumah di satu RT memiliki kasus konfirmasi positif, maka RT tersebut masuk zona kuning. Apabila terdapat 6-10 rumah di satu RT terjangkit Corona maka masuk zona orange.
Sedangkan, jika terdapat konfirmasi positif lebih dari 10 rumah di satu RT maka wilayah tersebut masuk zona merah. "Desa Cikahuripan ada 71 kasus, yang aktif hanya 40 kasus. Itu pun tidak dalam satu RT, kasusnya tersebar ke beberapa RT. Sedangkan di Desa Jayagiri kasusnya hanya 13 tersebar di beberapa RT," pungkasnya.