Jakarta, Gatra.com - Bantuan Hukum (LBH) Pers mengatakan kasus kekerasan terhadap pers naik dari tahun ke tahun. Tahun 2020 bahkan disebut mencapai seratusan kasus kekerasan terhadap jurnalis.
Seperti disampaikan oleh Direktur eksekutif LBH Pers, Ade Wahyudin saat peluncuran buku Protokol Keamanan yang diadakan secara virtual melalui aplikasi Zoom, Rabu (24/03). Hal tersebut tentu harus menjadi perhatian bersama.
"Kekerasan terhadap jurnalis semakin meningkat. Dari 2016 itu sempat turun 63 kasus. 2018 naik lagi jadi 71 kasus. 2019 naik 9, 2020 naik ke angka 100. Jadi cukup meroket," ujar Ade
LBH Pers banyak mencatat pada tahun 2020, kekerasan tidak hanya ditujukkan kepada jurnalis media mainstream saja. Bahkan, kekerasan juga menimpa narasumber hingga pers mahasiswa yang kerap mengungkit isu-isu di lingkungan kampus
Tingginya angka kekerasan terhadap pers baik itu kepada jurnalis mainstream maupun narasumber bahkan di tahun 2020 kami menemukan banyak kekerasan terhadap pers mahasiswa. "Nah ini saya pikir menjadi tantangan," tutur Ade
Jenis kasus yang tercatat juga variatif, termasuk terkait peliputan isu lingkungan. Meski kasus peliputan isu lingkungan terbilang sedikit, menurut Ade tingkat kekerasannya termasuk tinggi. Sebab, banyak kasus disertai ancaman pembunuhan, kekerasan hingga kriminalisasi.
Kasusnya sangat bervariatif, termasuk di dalamnya beberapa kasus-kasus peliputan isu lingkungan. memang kasus peliputan isu kejahatan lingkungan itu angkanya sedikit tapi tensi kekerasannya tinggi. "Ada ancaman pembunuhan, kemudian kekerasannya terlihat jelas atau kriminalisasi," tutur Ade.