Home Hukum Soal Seleksi Calon Hakim Agung, KY dan PPATK Siap Sinergi

Soal Seleksi Calon Hakim Agung, KY dan PPATK Siap Sinergi

Jakarta, Gatra.com - Guna menjalin kolaborasi antar lembaga, Ketua Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata melakukan kunjungan kerja Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Dian Ediana Rae. Selain sebagai wujud silaturahmi untuk menguatkan sinergi antar Lembaga, kunjungan dilakukan guna bersinergi dalam seleksi calon Hakim Agung, dan terkait Pengawasan Hakim.

Disampaikan Ketua Komisi Yudisial, Mukti Fajar Nur Dewata pihaknya akan meningkatkan kerja sama dan kolaborasi dengan PPATK dalam berbagai bidang strategis tersebut . Salah satunya, kedepan KY akan melakukan pembaharuan Nota Kesepahaman dengan PPATK.

"Terutama terkait giat yang saat ini sedang dihadapi oleh KY adalah dalam hal penyeleksian Calon Hakim Agung (fit and proper test)," kata Mukti dalam keterangannya, Rabu (24/3).
Namun, tak hanya sebatas dalam hal penyeleksian Calon Hakim Agung, Mukti memastikan sinergi kedua Lembaga juga dilakukan dalam hal pengawasan Hakim dalam mengemban tugasnya, meningkatkan pemahaman terkait penanganan pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Hal ini pun diamini oleh Kepala PPATK, Dian Ediana Rae. Dian mengaku kolaborasi keduanya selama ini teguh menjaga semangat Reformasi, khususnya dalam penegakan supremasi hukum, dan menciptakan pemerintahan yang bersih dari KKN.

"Kami juga akan mendukung penuh langkah Komisi Yudisial untuk melibatkan PPATK dalam proses penyeleksian Calon Hakim Agung serta Pengawasan Hakim," pungkasnya.


 

151