Batam, Gatra.com - Paska penangkapan oknum anggota Reserse Kriminal Polres Tanjungpinang, Kepri, Briptu KIN (26 tahun), yang terlibat jaringan narkoba. Ratusan personil Ditreskrimum Polda Kepri menjalani pemeriksaan urine secara mendadak, Rabu (24/3).
Pemeriksaan urine dan narkotik test ini, dilakukan secara mendadak usai oknum tersebut kedapatan menjemput ratusan gram sabu atas perintah residivis narkoba yang masih berada di balik jeruji besi Lapas Tanjungpinang.
Dirkrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan, pihaknya sengaja melaksanakan test urine untuk mencegah para personil Polda Kepri mengkonsumsi barang terlarang hingga terlibat jaringan narkoba yang dapat merusak citra Polri di mata masyarakat.
"Kegiatan tes urine kepada ratusan personil ini, untuk menekan penyalahgunaan narkotika di lingkungan institusi Polri. Apabila ada personil dengan hasil positif pada test urine akan mendapat sanksi tegas dari pimpinan," katanya.
Dalam kegiatan ini, Arie merinci, ada sekitar 121 orang personil Ditreskrimum Polda Kepri yang menjalani tes urine dengan hasil seluruhnya negatif, dan tidak ada yang mengonsumsi zat berbahaya atau narkotika golongan satu di dalam tubuh personil.
"Dalam setiap kesempatan, kami selalu mengingatkan untuk tidak bermain-main dengan narkoba, apalagi sampai terlibat dalam peredaran barang haram tersebut. Konsekwensinya akan sangat tegas. untuk itu, selalu jaga kekompakan personel, saling mengingatkan satu sama lain dan jaga kebersihan lingkungan baik jasmani maupun rohani," tuturnya.