Palembang, Gatra.com- Di tengah pandemi virus corona atau Covid-19, laba Bank Sumsel Babel (BSB) yang dimiliki oleh Pemprov Sumsel dan Pemprov Bangka Belitung masih tetap tinggi.
Berdasarkan data terlihat pencapaian kinerja total aset meningkat dari Rp 25,67 triliun menjadi Rp 27,98 triliun. Lalu, total DPK meningkat dari Rp 20,05 triliun menjadi Rp 21,37 triliun. Sedangkan laba kotor meningkat dari Rp 447,5 miliar menjadi Rp490 miliar.
Kemudian, deviden yang dibayarkan pun terus meningkat dari tahun ke tahun sesuai dengan pencapaian laba dan jumlah setoran saham, yakni Rp146 miliar (2017), Rp164 miliar (2018), dan Rp181 miliar (2019).
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mengaparesiasi atas kinerja Bank Pembangunan Daerah (BPD) BSB beberapa tahun belakangan. Pasalnya, meski di masa pandemi corona namun BSB masih tetap survive.
“BSB ini hebat. Meski di masa pandemi, laba masih meningkat. Ini suggguh luar biasa, bahkan ada beberapa BPD di daerah ada yang sulit akibat pandemi,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (23/3).
Menurutnya, tujuan dari pendirian BPD tersebut dasar hukumnya sudah lama sekali. Melihat sejarah dari BPD itu menarik sekali. Bahkan, seperti BSB itu dilihat sudah berdiri sejak 6 Novemper 1957 silam, kemudian seluruh kagiatan PT BPD Sumsel menjadi milik Pemprov Sumsel.
Dibeberkannya, Peraturan Pemerintah Daerah No. 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu memiliki dampak atas keberlangsungan dari BPD itu sendiri. “Dengan begitu terkait hal-hal teknis yang mengenai PP yang akan sulit dilaksanakan, saya meminta direksi untuk berkomunikasi dengan Dirjen Kemendagri, sehingga mereka nanti akan bisa menghubungi pihak terkait, seperti OJK dan Kemenkeu,” katanya.
Artinya, lanjutnya, BPD itu hadir utamanya adalah membantu pembangunan di daerah, itu intinya. Dimana, BPD berupaya menghimpun dana masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk lainnya.
Selain itu, sambungnya, BPD memiliki peran strategis dalam mendorong perekonomian daerah, karena BPD memiliki daya guna dan daya jangka lebih dibandingkan dengan kelompok bank lainnya.
“Dari segi kinerja BPD, saya melihat dimana saat pandemi ini memberikan dampak pada seluruhnya. Artinya, banyak BPD di daerah terdampak mulai dari yang berat, ringan dan sedang,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Sumsel, Herman Deru, mengatakan beberapa tahun belakangan penyelenggaraan RUPS secara bergilir wilayah kerja, termasuk di Jakarta karena ada cabang yang cukup besar di sini.
Kehadiran dari Mendagri kali ini juga, lanjutnya, memberikan angin segar dimana banyak sekali hal-hal yang perlu disampaikan terkait pemerintahan dan lainnya tak terkecuali didalam optimalisasi BUMD yang ada di dalam Peraturan Pemerintah Daerah No. 54 Tahun 2017 tentang BUMD.
Pihaknya pun ingin BSB mendapat kepercayaan yang lebih utamanya tentang program-program yang lahir dari Kementerian. Berkat jajaran direksi dan komisaris yang agresif seperti Program KUR berjalan baik terlebih penyalurannya lebih cepat.
“Untuk KUR ini, BSB lebih cepat dalam penyaluran, dana Rp 4,4 triliun yang ada di Sumsel pada tahun lalu yang disalurkan lebih kurang 500 miliar. Itu diserap, Insya Allah tanpa ada kemacetan,” katanya.
Apalagi, katanya, keuntungan-keuntungan laba bersih yang terus meningkat. Meskipun saat pandemi ini ada kekhawatiran bahwa kredit akan macet, penyaluran terhambat namun ternyata dengan inovasi-inovasi yang dilakukan oleh BSB baik di Sumsel maupun Babel, termasuk di Jakarta tercatat laba meningkat.
“Itu bentuk kontribusi yang luar biasa bagi kami menggerakan pembangunan dan pelayanan di daerah. Dengan adanya hubungan bupati dan wali kota di Sumsel dan Babel, harapannya ketika regulasi- regulasi yang lahir dari pemerintah pusat dapat dibuat lebih flexibel lagi. Saya yakin BSB ini akan berani bersaing dengan bank swasta sekalipun,” katanya.
Terpisah, Direktur BSB, Achmad Syamsudin, mengatakan ada tiga tantangan pada tahun lalu dan 2021 ini. Pertama industri 4.0, lalu pandemi Covid-19 dimana bisnis perbankan berubah, dan ke-tiga menghadapi beberapa macam-macam regulasi.
Dijelaskannya, BSB terus berupaya untuk berkontribusi dalam menudkung perekonomian dan khususnya dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Seiring dengan tujuan BUMD, untuk memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah yang sesuasi misi BSB seperti membantu mengembangkan potensi daerah dan meningkatkan pertumbuhan perekonomian.
“Sebagai industri perbankan kami berharap dapat didukung dengan implementasi regulasi PP No. 54 Tahun 2017,” katanya.