Home Kesehatan Stigma Masyarakat Pengguna Berarti Dipenjara Perlu Diubah

Stigma Masyarakat Pengguna Berarti Dipenjara Perlu Diubah

Kendal, Gatra.com- Dampak penyalahgunaan narkotika sangat buruk bagi kesehatan, bahkan zat-zat adiktit yang terkandung didalamnya bisa meluluhlantakkan generasi muda tangguh yang menjadi harapan bangsa. Meski demikian, masih banyak masyarakat yang takut untuk melaporkan jika ada tetangga terdekat yang menjadi pengguna narkoba.
 
"Stigma yang ada di masyarakat, saat ini masih banyak yang menganggap bahwa pengguna narkoba berarti pasti dipenjara. Hal ini menjadikan rasa takut bagi masyarakat untuk melapor jika ditemukan kasus positif narkoba di sekitar tempat tinggalnya," kata Pelaksana tugas (Plt) Camat Kaliwungu Selatan Kabupaten Kendal Jawa Tengah, Krenggo Karjilah usai acara rapat koordinasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, Selasa (23/3).
 
Fobia masyarakat seperti ini, lanjutnya, perlu segera dirubah agar bisa menekan dampak buruk penyalahgunaan narkoba pada masyarakat. "Yang namanya pengguna narkoba itu belum tentu dipenjara, tapi ada rehabilitasi yang dilakukan agar bisa terbebas dari jerat narkoba," sebutnya.
 
Pihaknya akan segera membentuk tim satgas di tiap desa di Kaliwungu Selatan yang akan memberikan sosialisasi sampai ke tingkat RT agar masyarakat paham bahaya narkoba. Upaya ini dilakukan untuk merubah stigma masyarakat yang salah mengenai narkoba.
 
Dikatakan, pembentukan Satgas Anti Narkoba di tiap desa di Kaliwungu Selatan merupakan tindaklanjut dari rapat P4GN bersama BNN Kendal untuk melakukan pencegahan dan peredaran narkoba di wilayah masing-masing.
 
"Di Kecamatan Kaliwungu dan Kaliwungu Selatan adalah wilayah yang tidak terpisahkan dan rawan akan bahaya narkoba," ujarnya.
 
Krenggo menjelaskan, rencananya Pemkab Kendal berencana mendeklarasikan Desa Bersinar (bersih narkoba) sebanyak 53 desa dan 8 desanya dari desa Kaliwungu Selatan.
 
"Makanya kita dituntut membentuk tim relawan dari masing-masing desa dan kita sosialisasikan," jelasnya.
 
Ia juga mengaku, peredaran narkoba di wilayahnya masih dalam taraf aman dan belum ada laporan bahwa warganya menjadi korban dari narkoba.
 
Rencana pembentukan Satgas anti narkoba di tiap desa mendapat sambutan positif dari Kepala Desa Protomulyo Jumarno, yang mengaku bahwa langkah pembentukan Satgas sangat baik.
 
"Tentu langkah ini segera kita tindaklanjuti dengan segera membentuk tim satgas agar mampu mencegah peredaran gelap narkoba di sini (Desa Protomulyo)," ucapnya.
 
Jumarno mengatakan, satgas yang dibentuk nanti mempunyai tugas untuk mensosialisasikan bahaya narkoba di tiap-tiap RT yang ada di Protomulyo agar masyarakat lebih paham bahaya yang ditimbulkan dari narkoba.
217