Home Hukum Sebanyak 197 Napi Nusakambangan Positif Covid-19

Sebanyak 197 Napi Nusakambangan Positif Covid-19

Jakarta, Gatra.com – Sebanyak 197 orang narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, terkonfirmasi positif Covid-19.

Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjenpas Kemenkumham), Rika Aprianti, menyebutkan bahwa para napi yang positif itu ditempatkan di dalam sel khusus.

“[Sebanyak] 197 narapidana terkonfirmasi positif dan penanganannya mereka dirawat dengan penempatan di blok khusus, terpisah dengan narapidana yang terkonfirmasi negatif setelah diswab antigen,” kata Rika melalui pesan suara, Selasa (23/3).

Menurutnya, risiko wabah virus corona ini sudah menjadi permasalahan nasional. Ia menegaskan, setiap lapas dan rumah tahanan (rutan) sudah menerapkan protokol kesehatan sejak pemerintah menetapkan wabah virus corona sebagai bencana nasional pada Maret 2020.

Sejak saat itu, penerapan protokol kesehatan pun telah diberlakukan, seperti memberhentikan kunjungan langsung narapidana yang diganti dengan video call, sidang daring, serta napi seminimal mungkin keluar masuk dari lapas atau rutan.

Kendati begitu, Rika mengungkapkan, potensi penularan sebenarnya tak hanya dari napi, akan tetapi bisa juga melalui petugas napi. Hal itu yang masih dicari tahu lebih dahulu.

“Prokes [protokol kesehatan] yang diterapkan, dari masuk, dicek suhu, cuci tangan, dan lain-lain. Tapi sekali lagi, petugas kita yang bolak-balik, kan kita tidak bisa menghindari, karena mereka tinggal di rumah, ada fase perjalanan, karena kita tidak bisa memberi WFH [work form home] petugas lapas karena memang diharuskan rutin (jaga) di lapas dan rutannya. Kita meminimalisir potensi itu dengan prokes yang sangat ketat,” kata Rika.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap, Pramesti Griana, mengatakan, kasus corona di Lapas Nusakambangan bermula pada 1 Maret 2021.

Pada saat itu, dilaporkan terdapat alumni Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) Angkatan 51 yang dinyatakan positif Covid-19 sebanyak 3 orang. Kemudian dilakukan karantina mandiri.

Selanjutnya, pada tanggal 3 Maret 2021, Petugas Lapas berkoordinasi dengan Tim Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap untuk tracing kasus Covid-19.

"Pada tanggal 5 Maret 2021 dilakukan pemeriksaan swab massal kepada kontak erat sejumlah 87 orang. Hasilnya, 15 orang dinyatakan positif Covid-19," kata Pramesti dalam keterangannya.

Menurut Pramesti, dari salah satu yang positif tersebut, ada yang kontak erat dengan petugas Lapas Kelas IIA Pasir Putih, kemudian petugas yang kontak erat tersebut melakukan swab antigen sendiri di Laboratorium Cilacap, dan 3 orang dinyatakan positif.

Lalu pada tanggal 6 Maret 2021, Lapas Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan mengirim surat kepada Dinas Kesehatan terkait adanya pegawai Lapas Pasir Putih yang terindikasi positif Covid-19 karena kontak erat dengan alumni Poltekip.

"Maka pada tanggal 10 Maret 2021 dilakukan swab di Lapas Pasir Putih Nusakambangan, sebanyak 30 orang terdiri dari 10 orang petugas 20 orang narapidana pindahan dari Lapas Gunung Sindur daerah pandemi Covid-19, yang dinyatakan positif sebanyak 12 orang [4 narapidana, 8 petugas]," kata dia.

Kemudian pada tanggal 10 Maret 2021, juga dilakukan swab kepada petugas dan narapidana sebanyak 13 orang di Lapas Batu Nusakambangan. Hasilnya, 1 orang dinyatakan positif.

"Pada tanggal 12 Maret 2021 Lapas Terbuka Nusakambangan terindikasi adanya narapidana yang mempunyai gejala anosmia. Langkah selanjutnya Lapas bersurat ke Dinas Kesehatan Cilacap. Pada tanggal 17 Maret 2021 di Lapas Terbuka dilakukan Swab PCR sebanyak 53 orang, 4 orang dinyatakan positif Covid-19," ujar dia.

Pada tanggal 13 Maret 2021 Lapas Besi Nusakambangan bersurat kepada Dinas Kesehatan Cilacap. Mereka berkirim surat karena adanya petugas Lapas Besi yang juga suami dari pegawai Lapas Pasir Putih, positif Covid-19, dan meminta untuk dilakukan tracing kepada seluruh pegawai Lapas Besi.

"Maka pada tanggal 19 Maret 2021 dilakukan swab antigen kepada 51 orang petugas Lapas Besi, semua dinyatakan negatif," ujar Pramesti.

Lalu pada tanggal 18 Maret 2021, terdapat narapidana yang bergejala Covid-19, sehingga dilakukan swab antigen terhadap 49 narapidana, didapatkan 33 narapidana positif Covid-19.

Tracing berlanjut hingga ditemukan adanya 197 narapidana dan 3 petugas Lapas Kemban Kuning, Nusakambangan, yang positif Covid-19.

293