Karanganyar, Gatra.com- Draf revisi Uudang-Undang Pemilu dan Pilkada yang masuk dalam program legislasi nasional (Polegnas) prioritas DPR 2021 menyebutkan soal kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) DPR RI menjadi 5 persen dari sebelumnya 4 persen. Dalam hal ini, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) optimistis perolehan suaranya mampu melampaui porsi yang ditetapkan pemerintah.
"Itu (revisi terkait PT) masih sebatas wacana. Saat ini masih memakai aturan yang ada, yakni empat persen. Pada pemilu lalu, PKS di pemilu lalu meraup 8,2 persen di tingkat nasional. Sudah bisa lampaui 4 persen. PKS aman," kata Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPD PKS Jateng, Rohadi Widodo kepada Gatra.com di Karanganyar, Selasa (23/3).
Hanya saja perolehan kursi legislatif di daerah memenuhi porsi yang bervariasi. Pada pemilu legilatif lalu, hanya Salatiga yang mampu meraup 15 persen di Jawa Tengah. Angka itu di atas Kabupaten Karanganyar sebesar 12 persen. Paling rendah Kabupaten Wonosobo dan Demak yang gagal memasang kadernya di kursi DPRD.
Rohadi mengatakan upaya memaksimalkan perolehan kursi legislatif dengan menambah suara di pemilu. Strateginya dengan menata struktur organisasi partai lebih kuat lagi dan menambah kader.
"Basic di penguatan struktur, anggota dan saat pen-Caleg-an mendatang. Pada pileg lalu, kursi kita berkurang dari target delapan kursi malah jadi lima kursi saja perolehannya. Meski pada faktanya jumlah suara malah naik," katanya.
Setahu dirinya, soal kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) DPR RI menjadi 5 persen, masih berupa wacana. Meski itu diundangkan, PKS masih mengandalkan perolehan pada pileg lalu yang berada di level aman.
Sekretaris DPD PKS Karanganyar, Darwanto mengatakan DPP PKS menyatakan PT ideal yakni 4-5 persen. Itu dianggap mewakili keragaman di Indonesia. PKS juga setuju usulan kenaikan PT hingga 7 persen. PKS berpandangan butuh penyederhanaan partai di parlemen.