Jakarta, Gatra.com- Lembaga pemeringkat Fitch mempertahankan Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada peringkat BBB (investment grade) dengan outlook stabil pada 19 Maret 2021. Menurut Fitch, faktor kunci yang mendukung afirmasi peringkat Indonesia adalah prospek pertumbuhan ekonomi jangka menengah yang baik dan beban utang pemerintah yang rendah, meskipun meningkat.
“Afirmasi rating Indonesia pada peringkat BBB dengan outlook stabil adalah bentuk pengakuan stakeholder internasional atas stabilitas makroekonomi dan prospek ekonomi jangka menengah Indonesia yang tetap terjaga di tengah pandemi Covid-19," kata Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/3).
Hal ini didukung oleh kredibilitas kebijakan dan sinergi bauran kebijakan yang kuat baik secara nasional maupun antar lembaga anggota KSSK. Yakni Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan.
"Ke depan, Bank Indonesia akan terus mencermati perkembangan ekonomi global dan domestik, mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan terjaganya stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta terus bersinergi dengan Pemerintah untuk mempercepat proses pemulihan ekonomi nasional," papar Perry.
Dalam peringkat yang diberikan, di sisi lain Fitch menggarisbawahi tantangan yang dihadapi Indonesia. Yakni, ketergantungan terhadap sumber pembiayaan eksternal yang masih tinggi dan penerimaan pemerintah yang rendah.
Serta perkembangan sisi struktural seperti indikator tata kelola dan PDB per kapita yang masih tertinggal dibandingkan negara lain dengan peringkat yang sama.
Dalam asesmennya, Fitch memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan pulih bertahap mencapai 5,3% pada 2021 dan 6% pada 2022, setelah terkontraksi 2,1% pada 2020 akibat pandemi Covid-19. Pemulihan ekonomi tersebut didorong oleh stimulus pemerintah dan ekspor yang juga didukung perbaikan harga komoditas.
Selain itu, momentum pertumbuhan ekonomi juga akan didukung oleh pembangunan infrastruktur. Pemulihan akan bergantung pada penanganan penyebaran Covid-19 khususnya melalui percepatan vaksinasi.
Dalam jangka menengah, Fitch memproyeksikan pertumbuhan ekonomi akan didorong oleh implementasi Undang Undang Cipta Kerja yang bertujuan untuk menghapus berbagai hambatan investasi.
Fitch juga mencatat pembentukan Indonesia Investment Authority sebagai langkah untuk mendukung pembiayaan pembangunan infrastruktur dalam beberapa tahun ke depan. Fitch memperkirakan defisit fiskal akan sedikit menurun menjadi 5,6% pada 2021 dari 6,1% pada 2020, sejalan dengan target yang ditetapkan pemerintah.
Pada 2021, belanja pemerintah tetap difokuskan pada upaya untuk mengurangi dampak krisis kesehatan. Hal ini tercermin pada peningkatan alokasi belanja untuk belanja kesehatan dan bantuan untuk rumah tangga dan sektor usaha menjadi 4,2% dari PDB pada 2021 dari 3,8% pada 2020.
Pemerintah berkomitmen untuk memenuhi batas atas defisit fiskal 3% pada 2023. Dari sisi penerimaan, Fitch memperkirakan rasio penerimaan pemerintah akan membaik secara gradual menjadi 12,3% dan 12,8% dari PDB untuk 2021 dan 2022 seiring pemulihan ekonomi, setelah mencatat rasio sebesar 12,1% pada 2020.
Dalam hal ini, Fitch menyebutkan bahwa dampak pandemi terhadap posisi fiskal Indonesia tidak separah negara peers. Menurut Fitch, dukungan Bank Indonesia (BI) atas pembiayaan defisit fiskal telah membantu mengurangi biaya bunga dan mendukung percepatan pemulihan ekonomi.
Meski demikian, perlu ditekankan bahwa langkah ini bersifat sementara sehingga tidak menimbulkan risiko penurunan keyakinan investor terhadap kredibilitas kebijakan moneter.