Jakarta, Gatra.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memandang, target Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mencapai angka 63,3 indeks kegemaran membaca masyarakat Indonesia menjadi hal yang tidak bisa ditawar. Kegemaran membaca menjadi saluran utama mengentaskan masalah literasi di dalam negeri saat ini.
Disampaikan Staf Ahli Bidang Pemerintahan Kementerian Dalam Negeri, Suhajar Diantoro, Mendagri Tito Karnavian pun sudah menyatakan dorongannya untuk menyambungkan pusat dan daerah dalam pengembangan perpusatakaan sebagai wujud pembangunan literasi
"Usaha-usaha integrasi dari hulu ke hilir yang melibatkan berbagai sektor dalam memperkuat budaya literasi harus terus dibangun. Dari hulu, dibutuhkan kesadaran pentingnya perpustakaan oleh kepala daerah," kata Suhajar dalam sambutannya di Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Perpustakaan 2021 secara daring, Senin (22/3).
Kemendagri pun sedikit menyoroti bagaimana sejak tahun 2019 lalu, banyak kepala daerah belum menganggap penting keberadaan perpustakaan. "Baru 33 kabupaten/kota yang sudah membentuk kelembagaan perpustakaan setingkat dinas. Sementara, 23 kabupaten/kota belum memiliki perpustakaan. 458 kabupaten/kota menggabungkan perpustakaan dengan lembaga lainnya," singgung Suhajar.
Maka dari itu kepala daerah berperan atas kesadaran pentingnya perpustakaan. Pemda perlu mendorong agar budaya literasi tidak bisa ditawar, untuk menjawab tantangan peningkatan sumber daya manusia. "Dukungan penuh dari APBD dan peningkatan kualitas SDM sangat mutlak," imbuhnya.
Suhardja juga menyoroti kendala keterbatasan sarana dan prasarana perpustakaan. Padahal, Indonesia memiliki 164.000 jumlah perpustakaan, dan menjadi negara kedua dengan jumlah infrastruktur perpustakaan terbanyak setelah India yang berjumlah 323.605 perpustakaan, urai dia.
Perpustakaan harus membangun kerja sama dengan berbagai lembaga dengan mengusung program inovatif untuk turut mengatasi permasalahan seperti minimnya anggaran, kurangnya sumber daya manusia, meningkatnya kebutuhan informasi pemustaka serta perbaikan standarisasi penyediaan dan pengelolaan data yang terintegrasi baik pada tingkat pusat maupun daerah, pungkasnya.