Home Kesehatan Komisi VIII Minta Vaksinasi di Masjid Harus Bijak

Komisi VIII Minta Vaksinasi di Masjid Harus Bijak

Jakarta, Gatra.com - Anggota Komisi VIII DPR RI Iip Miftahul Choiry menanggapi wacana masjid digunakan sebagai tempat vaksinasi, menurutnya hal tersebut tidak dilarang namun juga harus memastikan jika bukan ruang utama masjid yang dipakai. 

 

Di sisi lain, pengurus dan takmir masjid mesti diperhatikan dan masuk dalam program vaksinasi nasional. Iip melanjutkan jika divaksinasinya pengurus masjid akan menambah kepercayaan umat jika vaksin yang digunakan halal. 

 

"Kami juga mendorong kegiatan vaksinasi yang dilakukan di masjid bisa digelar di masjid-masjid besar di seluruh Indonesia, namun dengan catatan bukan lokasi ibadah di dalam masjid yang dipergunakan, melainkan halaman masjid guna menjaga kebersihan dan kesucian masjid yang digunakan untuk beribadah, khususnya sholat lima waktu," ungkap Iip dalam keterangan tertulisnya seperti yang diterima Gatra.com, Senin (22/3).

 

Baginya, tidak di dalam ruang utama masjid adalah demi menghindari kerumunan di tempat tertutup. Itupun, ia meminta jika memilih masjid maka harus selektif dengan masjid yang halaman luas. 

 

"Maka jika dilakukan di masjid, perlu mencari masjid yang mempunyai halaman luas menggunakan tenda dan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, seperti jarak antar kursi yang berjauhan, disiapkan handsanitizer atau alat pencucian tangan dan lainnya," katanya.

 

"Kami berharap jumlah penerima vaksin bisa terus bertambah dengan cepat, sehingga masyarakat, khususnya umat Islam bisa melaksanakan ibadah sholat tarawih dengan tenang di Bulan Ramadhan yang sebentar lagi akan tiba, serta perayaan idul fitri bisa lebih semarak daripada tahun sebelumnya," tambahnya.

 

108