Riyadh, Gatra.com - Otoritas Pengawasan dan Anti-Korupsi Arab Saudi (Nazaha) pada hari Minggu mengumumkan bahwa mereka memulai sejumlah kasus kriminal dan prosedur hukum terhadap individu yang melakukan tindakan korupsi di lingkup Kerajaan Saudi.
“Dua pegawai kota dan satu pegawai bank ditangkap karena diduga menggelapkan lebih dari $ 1,3 juta (5 juta riyal) dan memberi hadiah proyek $ 15,9 juta (60 juta riyal) kepada sebuah perusahaan,” kata Nazaha, dikutip Al-arabiya, Senin (22/3).
Selebihnya ada tiga pegawai universitas juga ditangkap karena menerima lebih dari $ 1,1 juta (4,4 juta riyal) sebagai imbalan atas pemberian beberapa kontrak dengan total lebih dari $ 3,6 juta (13,84 juta riyal).
Selain itu, seorang manajer cabang bank dan seorang pengusaha yang terlibat dalam kasus tersebut juga ditangkap.
“Kelimanya dituduh melakukan pencucian uang,” kata Nazaha.
Dalam kasus ketiga, seorang mantan pegawai universitas dituduh menerima $ 63.984 (240.000 riyal) dari seorang pengusaha sebagai imbalan karena mengabaikan sejumlah pelanggaran yang dilakukan dengan keterlibatan seorang insinyur residen. Ketiga pria itu ditangkap.
“Bekerja sama dengan Otoritas Umum Penerbangan Sipil, seorang mantan karyawan di Departemen Kontrak dan Pengadaan di salah satu bandara internasional, dan seorang pengusaha lainnya juga ditangkap,” kata Nazaha dalam sebuah pernyataan.
Mantan karyawan itu mengizinkan pengusaha yang merupakan kerabatnya mendapatkan 218 pesanan pembelian langsung dengan cara yang melanggar hukum.
Dalam kasus kelima, mantan karyawan Otoritas Saudi untuk Kota Industri dan Zona Teknologi (Modon) diduga menerima $ 60.185 (225.750 riyal) dari seorang pengusaha sebagai imbalan atas pernyataan tentang kompetensi perusahaannya, yang kemudian menyebabkan perusahaannya mendapatkan proyek dari pihak otoritas.
“Mereka berdua ditangkap,” katanya.
Dalam kasus keenam, seorang karyawan dari Bea Cukai Saudi dituduh menerima $ 153.109 (574.300 riyal) dari perantara pabean sebagai imbalan 'membersihkan wadah tembakau yang disimpan', dengan menggunakan rekening bank kerabatnya.
Empat petugas non-komisi yang bekerja di Departemen Umum Lalu Lintas di salah satu daerah, juga ditangkap karena menghentikan seorang penduduk dan mengizinkan rekan mereka (pensiunan perwira non-komisioner) untuk menggeledah kendaraannya dan mencuri $ 53.320 (200.000 riyal) dari mobilnya.
Seorang pensiunan bintara dari departemen kepolisian juga ditangkap karena diduga menerima $ 58.585 (219.750 riyal) dan emas batangan, saat bekerja sebagai penjaga gudang. Mereka membeli dan menjual mobil melalui dealer milik kerabatnya.
Seorang warga ditangkap karena memiliki narkotika dan dituduh menyuap regu penangkap Direktorat Jenderal Pengendalian Narkotika sebesar $ 53.320 (200.000 riyal) selama penangkapannya.
Pada kasus terakhir, penangkapan seorang kolonel dan perwira non-komisioner dari Direktorat Jenderal Paspor di salah satu daerah, diduga mendaftarkan mantan kerabatnya agar masuk dilingkup kerajaan.
Nazaha mengatakan pihaknya akan terus mengejar siapa pun yang mengeksploitasi jabatan publik untuk mencapai keuntungan pribadi atau merugikan kepentingan publik dengan cara apa pun dan harus mempertanggungjawabkan secara individu.