Bantul, Gatra.com - Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyatakan Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, tahun depan bakal memiliki taman budaya berkelas internasional senilai Rp150 miliar. Dibangun dengan anggaran Dana Keistimewaan (danais), taman ini diharapkan menjadi pusat ekonomi baru.
"Pembebasan lahan di Desa Sendangsari, Kecamatan Pajangan, sudah selesai. Tersedia 50 ribu meter persegi lahan yang sudah dibebaskan dari 19 pemilik tanah dengan total anggaran Rp25 miliar," kata Halim usai rapat koordinasi pembangunan taman, Senin (22/3).
Usai pembebasan lahan, tahap kedua adalah penyusunan detail engineering design (DED) yang bakal menjadi tanggung jawab Pemkab Bantul. Usai DED, proyek pembangunan konstruksi yang dianggarkan Rp135 miliar bakal dikerjakan.
Bertaraf internasional, taman budaya yang belum diberi nama ini difungsikan untuk berbagai pentas kebudayaan dengan mengacu karakteristik gedung-gedung pertunjukan seni Eropa atau Amerika.
"Total anggaran pembangunan taman budaya ini sekitar Rp150 miliar yang bersumber dari danais," kata Halim.
Berbeda dengan proyek sebelumnya, menurut Halim, taman budaya ini tidak akan memalukan atau ngisi-ngisini jika dilihat dari luasan dan kelengkapan sarana prasarananya.
Menurutnya, taman ini dibangun di wilayah Pajangan karena dekat dengan jalur Jogja Outer Ring Road (JORR) dan akses ke Bandara Internasional Yogyakarta (YIA).
Halim berharap taman di Bantul ini bakal menjadi pemicu pertumbuhan ekonomi. Warga juga bakal dilibatkan dalam bisnis homestay bagi tamu dari luar negeri lantaran pengelola taman budaya tidak menyediakan penginapan.
"Pengelolannya nanti adalah Pemkab Bantul yang tentu saja akan menggandeng kalangan seniman. Soal nama taman, kami belum memikirkan karena fisiknya saja belum ada," katanya.
Selama ini, Bantul telah memiliki Pasar Seni Gabusan (PSG) sebagai sentra budaya yang mangkrak. Namun Halim menyatakan tak mengembangkan PSG karena Pemda DIY dan Pemkab Bantul ingin proyek ini stabil dan tak ingin timbul masalah administrasi pertanahan mengingat PSG menggunakan tanah desa.