Home Ekonomi Kata Luhut soal Penataan Pipa dan Kabel Bawah Laut

Kata Luhut soal Penataan Pipa dan Kabel Bawah Laut

Jakarta, Gatra.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan berharap penataan alur pipa dan kabel bawah laut bisa membuat Indonesia semakin disiplin.

“Jadi negeri kita jangan jadi korban dari ketidakdisiplinan kita dan dimanfaatkan oleh banyak pihak,” katanya di Jakarta, Senin (22/3).

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah mengeluarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 14 Tahun 2021 tentang Alur Pipa dan Kabel Bawah Laut. Dalam aturan ini, dilampirkan peta dan daftar koordinat 43 segmen alur pipa bawah laut, 217 segmen alur kabel bawah laut, dan 209 beach main hole. Termasuk empat lokasi landing station yang ditetapkan lokasinya di Batam, Kupang, Manado, dan Jayapura.

“Sehingga ruang wilayah laut kita lebih tertata dalam memanfaatkan kegiatan ruang laut ini,” ujarnya.

Menurut Luhut, selain melakukan penertiban, perlu juga adanya langkah strategis seperti pendataan hingga proses identifikasi pipa dan kabel bawah laut baik di dalam maupun di luar alur. Selain itu, proses bisnis dari hulu hingga hilirnya juga harus segera diatur. 

Baik dalam hal perizinan kesesuaian ruang dan lingkungan, maupun perizinan perusahaan penggelaran kabel dan pemasangan pipa bawah laut.

“Harus sesuai ketentuan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah turunan yang terkait. Ini saya bilang pegangan, jangan lagi pakai UU lama yang belum direvisi,” ucapnya.

Ia juga meminta, Tim Nasional Penataan Alur Pipa dan Kabel Bawah Laut bisa terus bekerja dengan serius. Agar penataan pipa dan kabel bawah laut bisa diselesaikan dengan cepat dan tepat.

“Jangan ragu-ragu, saya backup Anda. Pokoknya siapa saja yang macam-macam untuk menghambat pekerjaan-pekerjaan kita, kita akan lakukan langkah-langkah tindakan yang sesuai dengan aturan yang ada,” tegas Luhut.

298

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR