Sumbawa Besar, Gatra.com- Iqbal Irwansyah (23) warga Kelurahan Pekat Sumbawa, harus mendapat penanganan medis intensif di RSUD Sumbawa setelah mengalami luka tusuk senjata tajam akibat cekcok dengan terduga pelaku. Tim Puma Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Sumbawa, Polda NTB berhasil membekuk pelaku berinisial ZN alias Sendi (36) warga Dusun Genang Genis, Desa Kerato kecamatan Unter Iwes.
Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan mata tombak sepanjang 30 cm, gagang tombak yang terbuat dari bambu sepanjang 1,5 meter, dan dua anak panah.
Kapolres Sumbawa, AKBP Widy Saputra yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, IPTU Akmal Novian Reza, Minggu (21/3) mengatakan, kasus penganiayaan berat ini terjadi di Taman Genang Genis, Desa Kerato Kecamatan Unter Iwis, pada sabtu (20/3) malam sekitar pukul 23.00 Wita.
Istri korban, Ayu Lestari (21) mengetahui hal itu ketika didatangi rekan korban menginformasikan bahwa korban dirawat di RSUD Sumbawa akibat ditusuk orang tak dikenal. kemudian Istri korban menjenguk ke RSUD dan melaporkan kasus tersebut secara resmi ke Polres Sumbawa.
Menindaklanjuti laporan ini, Kasat Akmal memerintahkan Tim Puma untuk bergerak dan tidak lama, berhasil mengungkap identitas terduga pelaku kemudian ditangkap di kediamannya.
Penganiayaan bermula ketika Sendi nongkrong di Taman Genang Genis. terdengar suara motor yang digeber cukup keras oleh rekan korban dan cukup mengganggu kemudian menegurnya. Teguran Sendi membuat teman korban yang berjumlah 3 orang keberatan sehingga terjadi cekcok, namun tidak berlangsung lama karena teman korban pun berlalu.
Tak berselang lama, muncul korban bersama tiga temannya itu. Korban mendekati terduga pelaku dan menyampaikan keberatan atas tindakan terduga memukul teman korban. Pelaku membantah, tidak ada pemukulan. Suasana seketika menjadi gaduh, perkelahian tak terelakan.
Pelaku menyerang korban menggunakan senjata tajam. Korban tertusuk senjata tajam dan dilarikan ke rumah sakit. "Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut, sedangkan terduga pelaku ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Kasat Reskrim.