Home Kesehatan Anggota Polres Malteng Wajib Vaksin kecuali Sakit

Anggota Polres Malteng Wajib Vaksin kecuali Sakit

Ambon, Gatra.com –‎ Kapolres Maluku Tengah (Malteng), AKBP Rositah Umasugi, menegaskan, seluruh personel Polres Malteng wajib divaksin Covid-19, kecuali anggota yang sakit tidak diwajibkan vaksin, karena akan membahayakan dirinya. 

"Jadi target kita seluruh personel. Kalaupun belum, maka nanti kita sesuaikan. Namun yang pastinya semua personel wajib itu vaksin," tandasnya akhir pekan ini.

Umasugi mengatakan, pelaksanaan vaksinasi dosis pertama untuk personel Polres ini diikuti oleh para pejabat dan perwira.

"Ada puluhan personel yang ikut langsung pelaksanaan vaksinasi hari ini dimulai dari Kapolres, Wakapolres, para Kabag dan Kasat, kemudian perwira, selanjutnya anggota dan PNS di jajaran Polres," katanya.

Menurut Umasugi, pelaksanaan penyuntikan vaksin dipusatkan di kantor Urkes Poliklinik Polres Malteng. "Dimulai dengan pendaftaran, yakni mengisi formulir, kemudian pengecekan identitas penerima vaksin, selanjutnya screening, pengecekan suhu tubuh, dan tensi darah, setelah itu baru penyuntikan vaksin," ungkapnya.

Umasugi menambahkan, tidak ada gejala berat pascapenyuntikan vaksin tersebut. "Semuanya aman tidak ada masalah. Kalaupun efeknya mengantuk, saya kira berdasarkan keterangan dari tenaga medis, itu merupakan gejala ringan dan bisa," ujarnya. 

Umasugi berharap, kesadaran masyarakat semakin meningkat akan pentingnya vaksin ini, dan Polri wajib memberi contoh kepada masyarakat dengan mengikuti vaksinasi sebagai bentuk perwujudan dukungan terhadap  aturan protokol yang diterapkan pemerintah 

161