Banyumas, Gatra.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas, Jawa Tengah menunda rencana pembukaan bioskop di wilayahnya. Pasalnya, muncul wacana untuk mengurangi kapasitas penonton selama beroperasi pada masa pandemi COVID-19.
Kepala Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Banyumas, Asis Kusumandani mengatakan, awalnya, pengelola bioskop diminta untuk mengetatkan protokol kesehatan dengan mewajibkan pengunjung menunjukkan surat hasil rapid test negatif atau hasil pemeriksaan GeNose. Namun, kebijakan itu urung diterapkan.
"Pembahasan memang belum final. Ada rencananya kapasitas diturunkan dari 50 persen menjadi 40 persen. Ini belum disetujui bupati ya," tegasnya, Sabtu (20/3).
Dia mengatakan, selain pembatasan kapasitas, setiap pengunjung juga diwajibkan memakai masker. Pengelola bioskop juga wajib menyediakan tempat pencuci tangan dan mengatur jarak tempat duduk antar penonton.
Adapun di wilayah Kabupaten Banyumas hanya terdapat dua bioskop yakni Rajawali Purwokerto dan CGV Purwokerto di komplek swalayan Rita Supermall. Semenjak pandemi, keduanya tidak beroperasi selama hampir setahun yang lalu.
Menurut Asis, pemerintah sudah memberikan lampu hijau kepada pengelola bioskop untuk kembali beroperasi sejak November 2020 lalu. Namun, lantaran waktunya bersamaan dengan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tahap pertama, maka kebijakan itu urung dilakukan.
Akhir Februari 2021 lalu, Pemkab kembali memberikan peluang untuk beraktivitas lagi. Namun, hingga saat ini baru satu pengelola bioskop yang sudah mengajukan izin.
"Baru CGV Purwokerto Rita Supermall yang mengajukan izin dibuka kembali sejak Desember 2020 lalu. Sudah kita verifikasi juga," ujarnya.