Tegal, Gatra.com - Stasiun Tegal, Jawa Tengah akan mulai menyediakan layanan pemeriksaan GeNose C19 mulai Sabtu (20/3). Tarif layanan ini mengalami kenaikan.
Manajer Humas PT KAI Daop IV Semarang Krisbiyantoro mengatakan, terdapat sembilan stasiun tambahan yang akan menyediakan layanan pemeriksaan GeNose C19 akan disedikan mulai 20 Maret 2021.
Sembilan stasiun tersebut yakni Stasiun Bekasi, Kiaracondong, Cirebon Prujakan, Tegal, Kutoarjo, Lempuyangan, Semarang Poncol, Jombang, dan Sidoarjo. Penyediaan layanan pemeriksaan GeNose di sembilan stasiun itu merupakan kerjasama PT KAI dengan Farmalab dan Rajawali Nusindo.
"Jadi, untuk wilayah Daop 4 Semarang akan ada dua stasiun lagi yang melayani GeNose selain Stasiun Tawang, yakni Stasiun Poncol dan Tegal," kata Krisbiyantoro dalam keterangannya, Jumat (19/3).
Khusus di Stasiun Tegal, jam pelayanan pemeriksaan GeNose dimulai pukul 07.00 - 16.00 WIB. Sedangkan di Stasiun Semarang Tawang dimulai pukul 07.00 - 19.00 WIB, dan Stasiun Semarang Poncol pukul 08.00 - 16.00 WIB..
Adapun untuk tarif layanan, Krisbiyantoro menyebut ada kenaikan menjadi Rp30 ribu dari sebelumnya Rp20 ribu. "Penyesuaian tarif terhitung mulai Sabtu 20 Maret 2021," ujarnya
Krisbiyantoro mengatakan, dengan adanya penambahan sembilan stasiun, total stasiun yang melayani pemeriksaan GeNose C19 menjadi 23 stasiun. Sebelumnya, terdapat 14 stasiun telah melayani pemeriksaan GeNose C19 yaitu Stasiun Pasar Senen, Gambir, Bandung, Cirebon, Semarang Tawang, Purwokerto, Yogyakarta, Solo Balapan, Madiun, Surabaya Pasarturi, Surabaya Gubeng, Malang, Jember, dan Ketapang.
"Hasil pemeriksaan GeNose C19 di 23 stasiun tersebut dapat dipakai untuk keberangkatan di seluruh stasiun yang melayani perjalanan KA Jarak Jauh," jelasnya.
Menurut Krisbiyantoro, untuk dapat melakukan pemeriksaan GeNose C19 di stasiun, calon penumpang harus memiliki tiket atau kode booking KA jarak jauh yang sudah lunas, serta tidak boleh merokok, makan, minum (kecuali air putih) selama 30 menit sebelum melaksanakan tes.
"Untuk menggunakan KA jarak jauh pelanggan diharuskan menunjukkan surat keterangan negatif GeNose C19 atau rapid test antigen atau RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan," ujarnya.
Berbeda dengan keberangkatan pada hari libur keagamaan dan libur panjang, calon penumpang diwajibkan menunjukkan surat keterangan negatif screening Covid-19 yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.
"Penyediaan pemeriksaan GeNose C19 ini merupakan komitmen KAI terhadap kebijakan pemerintah terkait persyaratan naik KA Jarak Jauh sesuai SE Satgas Covid-19 Nomor 7 tahun 2021 dan SE Kemenhub Nomor 20 Tahun 2021," ujar Krisbiyantoro.
Krisbiyantoro menambahkan, hadirnya layanan pemeriksaan GeNose C19 dalam rangka screening Covid-19 pada moda transportasi kereta api selama ini berjalan dengan lancar.
"Kami juga mengimbau kepada pelanggan untuk mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan untuk memutus penyebaran Covid-19 di moda transportasi kereta api," tandasnya.