Home Hukum Rawan Korupsi, KPK Wanti-wanti Kepala Daerah Usai Dilantik

Rawan Korupsi, KPK Wanti-wanti Kepala Daerah Usai Dilantik

Padang, Gatra.com- Kepala daerah yang baru dilantik, baik gubernur, bupati atau wali kota sangat rawan melakukan korupsi. Hal ini dikarenakan baru menyelesaikan gelaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang menghabiskan biaya yang sangat tinggi.

Atas kerawanan itu, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mewanti-wanti kepala daerah di Sumatera Barat (Sumbar) agar tidak menyalahgunaan wewenang sebagai pemimpin rakyat. Apalagi setelah dilantik, ada ambisi untuk mengembalikan biaya yang telah dikeluarkan selama Pilkada 2020 lalu.

"Biaya atau cost politik yang dikeluarkan pada Pilkada sangat tinggi, sehingga sangat rawan dan berpotensi terjadinya penyalahgunaan wewenang," tegas Wakil KPK RI, Nurul Ghufron dalam rapat koordinasi di Auditorium Gubernuran Sumbar, Kamis (18/3).

Menurut Ghufron, pihaknya dari KPK hadir ke setiap daerah untuk mengingatkan kepala daerah tidak menyalahgunakan wewenang. Upaya ini untuk mencegah terjadinya korupsi di lingkungan pemerintah daerah Sumbar nantinya. Dengan harapan, gubernur, bupati, dan wali kota tidak tergiur memperkaya diri dengan cara korupsi.

Pengakuannya, sebulan pascapilkada 2020 belum ada satupun kepala daerah yang terjerat korupsi di Indonesia. Mumpung belum terjadinya korupsi ini, pihaknya berusaha mewanti-wanti kepala daerah tersandung kasus korupsi tersebut demi mengembalikan biaya politik atau ingin memperkaya diri memanfaatkan wewenang jabatan.

"Jadi kita dating untuk mencegah mumpung belum terjadi. Kami datang sebagai sahabat, bukan sebagai musuh kepala daerah. Kami dating mencegah sepanjang masih bisa dicegah, jika nanti terbukti melakukan, kita juga tidak bisa mengelak, harus ditindak," ungkapnya.

Sementara Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk melaksanakan pencegahan korupsi. Baik di lingkungan Pemprov Sumbar, maupun di wilayah pemerintahan kabupaten dan kota. Salah satunya dengan mendorong pemerintah daerah agar lebih transparan dan akuntabel.

Mahyeldi juga mengapresiasi langkah-langkah KPK untuk mengedukasi pemerintah daerah sebagai langkah preventif terhadap tindakan korupsi. Dengan harapan, Pemprov Sumbar bisa bekerja lebih maksimal dalam rangka pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan atau pejabat lainnya demi pembangunan lebih baik.

"Kita berharap dengan bimbingan dan arah KPK, kita bisa menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel, sehingga terhindar dari kasus-kasu korupsi," imbuh Mahyeldi.

207