Home Hukum KPK Pelajari Kasus Dugaan Penyelewengan Dana COVID-19

KPK Pelajari Kasus Dugaan Penyelewengan Dana COVID-19

Padang, Gatra.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mempelajari kasus dugaan penyelewengan dana COVID-19 oleh BPBD Sumatera Barat (Sumbar). Jika kasus tersebut termasuk wewenang KPK, maka proses hukum segera akan dilakukan.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengakui, pihaknya telah menerima laporan dari Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi Sumbar terkait indikasi penyelewengan anggaran penanganan COVID-19 oleh BPBD Sumbar itu. Kendati begitu, pihaknya akan mempelajari kasus tersebut terlebih dahulu.

"KPK akan menganalisis terlebih dahulu kemungkinan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus itu. Kami dari KPK juga akan menganalsisis, apakah perkara tersebut masuk dalam wewenang KPK," sebut Ghufron di Padang, Kamis (18/3).

Apabila nanti ternyata indikasi pemahalan hara hand sanitizer dan termasuk dugaan tindak pidana korupsi, tapi bukan wewenang KPK untuk menanganinya, KPK akan melimpahkan kasus itu ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar atau Polda Sumbar. Apalagi dalam menindaklanjuti kasus itu KPK harus menerima laporan terlebih dahulu.

Menurutnya, jika tidak ada pihak yang melaporkan, maka tidak ada pemicu KPK untuk bertindak. Selain itu, setelah melakukan analisis penyelidikan terhadap laporan yang masuk dan ada indikasi tindak pidana korupsi, maka pihaknya baru menaikkan penanganan ke tingkat penyidikan untuk mencari alat bukti dan tersangka.

"Ya, kalau tidak ada laporan, kami tidak ada pemicu untuk melakukan proses hukum. Semua proses hukum itu harus ada laporan. Baru kita analsisi, dan selidiki cari alat bukti sekaligus pelakunya," terang Ghufron.

Sehari sebelumnya, diberitakan, aktivis dari sejumlah organisasi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi Sumbar telah bertemu dengan KPK. Dalam pertemuan tersebut disampaikan terkait kasus dugaan penyelewengan dana penanganan COVID-19 terkait adanya pemahalan harga hand sanitizer oleh pihak BPBD Sumbar.

1495