Batanghari, Gatra.com- Tenaga kesehatan pemberi vaksinasi atau vaksinator COVID-19 mempunyai banyak cerita suka duka selama menjalani tugas. Salah satunya Neneng Eva Anggraeni. Ia kini menjabat Ketua Tim Vaksinator Puskesmas Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Jambi.
"Suka selama menjalani tugas sebagai vaksinator banyak bertemu orang, kemudian rata-rata bertemu orang ada yang takut, ada yang senang dan ada yang memang membutuhkan vaksin itu," kata Neneng kepada Gatra.com usai pelaksanaan vaksin di ruang pola besar Kantor Bupati, Kamis (18/3).
Neneng berujar ada orang yang seharusnya dapat vaksin, tapi orang tersebut tak mau. Kadang kala itu menjadi duka tim vaksinator. Alasan tak mau di vaksin cukup beragam. Salah satunya, orang itu ragu dengan isi vaksin COVID-19.
"Kalau duka gak terlalu banyak, lebih banyak sukanya. Kita pernah menemukan beberapa peserta dengan ketakutan berlebihan, ada juga dari tenaga kesehatan. Akhirnya juga tetap di vaksin walupun dengan keadaan menjerit-jerit dan menolak," ucapnya.
Tim vaksinator punya cara mengatasi penolakan calon penerima vaksin. Diantaranya vaksinator menjelaskan manfaat vaksin. Khusus tenaga kesehatan yang berhubungan dengan orang lain, pastikan dulu diri mereka sendiri sehat. Kalau diri mereka sehat dan terlindungi, apa yang mereka praktekkan ke orang dengan memberikan pelayanan, Insya Allah terjamin.
"Intinya sehatkan diri sendiri, kuatkan diri sendiri, lindungi diri sendiri dulu, sebelum kita melindungi orang lain," katanya.
Tahapan vaksin selanjutnya akan menyasar tenaga pendidik (guru) dan pemuka agama, setelah itu barulah vaksin menyasar masyarakat umum. Selama menjabat vaksinator, Neneng menemukan peserta vaksin yang pernah kontak dengan orang terkonfirmasi COVID-19. "Kemudian setelah di cek hasilnya negatif," ucapnya.
Menurut dia, seseorang terkonfirmasi COVID-19 bisa di vaksin setelah melewati tiga bulan masa pemulihan. Hal ini berguna bagi daya tahan tubuh mereka agar jangan terkonfirmasi COVID-19 lagi.
Apakah sertifikat vaksin COVID-19 bisa digunakan ke luar daerah tanpa uji swab? Neneng berkata perihal sertifikat COVID-19 bebas uji swab kala bepergian ke luar kota, baru rencana. Dia mengaku tak tahu juga. Makanya dalam sertifikat vaksin COVID-19 terdapat Nomor Induk Kependudukan (NIK).
"Mungkin nanti akan dihubungkan dengan maskapai. Tapi nanti, mungkin tidak sekarang. Kalau sekarang masih tetap menggunakan swab anti gen, tak tahu nanti ya ada aturan baru lagi," ujarnya.