Home Ekonomi Dari 1,6 Juta Wajib Pajak Ranmor, Terealisasi Hanya 50%

Dari 1,6 Juta Wajib Pajak Ranmor, Terealisasi Hanya 50%

Mataram, Gatra.com- Potensi obyek pajak kendaraan bermotor (PKB) di Provinsi NTB cukup tinggi. Catatan Badan Pengelolaan dan Pendapatan Daerah (Bappenda) daerah ini menyebut sebanyak 1,6 juta obyek pajak aktif kendaraan bermotor yang bisa dipungit pajaknya. Sayangnya dari jumlah sebanyak itu baru 802 ribu atau 50 persen wajib pajak saja yang menyadari kewajibannya membayar pajak.

 

“Kalau Gerakan 1 juta wajib pajak aktif kendaraan bermotor ini bisa kita maksimalkan dengan baik tentu akan memperoleh hasil yang signifikan dalam upaya mendukung pembangunan daerah termasuk terpenuhinya berbagai pasilitas atau infrastrukur Pelayanan dasar masyarakat di NTB,” kata Plt Kasubid Pembinaan Bappenda NTB, L Eras Sutagita kepada Gatra.com, Kamis (18/3) di Mataram.

Menurut dia, ikhtiar menuju 1 juta obyek pajak dimaksud Bappeda NTB saat ini tengah gencarnya melakukan sosialisasi ke seluruh elemen masyarakat termasuk di lingkungan pemerintah provinsi dan pemerintah daerah pada 10 kabupaten/kota se NTB.

“Ikhtiar yang dilakukan seperti sosialisasi seperti ini terus digalakkan agar kesadaran masyarakat obyek pajak semakin meningkat. Pajak kendaraan bermotor di NTB untuk saat ini masih dijadikan sebagai primadona sumber pendapatan asli daerah yang sangat potensial,” tukasnya.

Ia menambahkan, guna memberikan kemudahan-kemudahan bagi masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotornya, Bappenda NTB telah melakukan berbagai inovasi layanan pembayaran pajak baik secara ofline maupun online. Layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor antara lain bisa dilakukan melalui kantor UPTB yang ada di 10 kabupaten/kota, Samsat keliling, Samsat Delivery NTB, Samsat Mall, Samsat Whatsapp dan lainnya. “Layanan ini dilakukan semata-mata untuk mempermudah wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotornya,” ujarnya.

236