Home Kesehatan Giliran Pejabat Kejati Maluku Divaksin

Giliran Pejabat Kejati Maluku Divaksin

Ambon, Gatra.com-  Langkah memutus mata rantai di Maluku, khususnya Kota Ambon terus dilakukan. Kali ini giliran 120 pejabat dan pegawai Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku,  mulai divaksin Covid-19, Kamis (18/3/2021).
 
Pelaksaan vaksinasi kepada pejabat dan pegawai Kejati Maluku, di aula kejaksaan ini, Kamis, sejak pukul 08.30 wit sampai selesai.
 
Kajati Maluku Rorogo Zega mengatakan, pelaksanaan vaksinasi untuk jajaran Kejati Maluku bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota   Ambon dan melibatkan tenaga kesehatan dari Puskesmas Amahusu dan Karang Panjang.
 
"Pegawai kejaksaan menjadi prioritas untuk divaksinasi, karena selama pandemi tetap bertugas melayani masyarakat dalam urusan hukum maupun persidangan," katanya.
 
Dijelaskan, vaksinasi Covid-19 dilaksanakan dalam rangka mendukung program pemerintah menanggulangi dan mencegah penularan pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung setahun lebih.
 
"Hari ini seluruh pegawai Kejati Maluku menerima  vaksin Covid-19 Sinovac dosis pertama. Untuk kegiatan vaksinasi covid-19 melibatkan tenaga kesehatan darib Puskesmas Karang Panjang dan Puskesmas Amahusu," jelasnya.
 
Kajati mengaku, usai divaksin tidak terasa apapun. "Saya tidak merasakan apa-apa. Jadi saya himbau masyarakat jangan takut divaksin. Segera vaksin. Dan untuk pegawai kejaksaan seluruhnya harus divaksin karena itu sudah disampaikan dari pusat," ungkapnya.
 
Sementara itu, Kepala Puskesmas Karang Panjang Ambon, Lies Esther Bopeng  mengaku, sebelum divaksin, 120 pegawai  Kejati Maluku terlebih dulu menjalani screening guna memastikan kondisi tubuh agar siap untuk divaksin.
 
Bopeng mengaku kegiatan vaksin ini, dari Puskesmas Karang Panjang memgerahkan 6 tenaga medis serta satu dokter. Sementara Puskesmas Amahusu ada 5 tenaga medis dan satu tenaga dokter.
 
Untuk vaksinasi pertama ini ditujukan untuk mengenalkan vaksin dan kandungan di dalamnya pada sistem kekebalan tubuh, dosis pertama ditujukan untuk respon kekebalan awal, ungkapnya.
 
Bopeng menambahkan,  para pegawai yang telah divaksin  selanjutnya akan menunggu selama dua minggu atau 14 hari untuk dilakukan vaksinasi dosis kedua. 
138