Home Ekonomi Petani Surplus Beras, Apa Pentingnya Impor?

Petani Surplus Beras, Apa Pentingnya Impor?

Karanganyar, Gatra.com - Surplus beras di Kabupaten Karanganyar hingga akhir tahun 2021 diperkirakan 150 ribu ton. Konsumsi kebutuhan pangan pokok tersebut mencukupi, sehingga tak diperlukan impor.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pertanian Perkebunan dan Perikanan (Dispertan PP) Karanganyar, Siti Maesyaroch kepada awak media, Kamis (18/3).

"Stok aman. Bahkan bisa menjual keluar setelah dikurangi konsumsi sendiri. Saya juga heran kenapa pemerintah mau impor beras," katanya.

Dijelaskannya, sawah di Karanganyar itu sekitar 23 ribu hektare. Setiap bidang sawah ada panen sekali, dua kali atau tiga kali dalam satu tahun. Dari luasan tanah tersebut, hasilnya bisa mencapai 50 ribu ton sekali panen. Siti mengungkapkan, masyarakat Karanganyar jumlahnya sekitar 900 ribu orang. Dengan rata-rata kebutuhan konsumsi beras masyarakat Karanganyar sekitar 83,6 Kg per orang per tahun, maka panenan selama setahun mencukupi bahkan bersisa lebih.

Kasi Distribusi dan Cadangan Pangan Dispertan PP Karanganyar, Budi Sutrisno mengatakan telah mendata panenan di seluruh wilayah Karanganyar. Sejauh ini, tinggal menunggu sebulan lagi bagi tiga kecamatan memasuki masa panen.

Dari 17 kecamatan, tinggal Tasikmadu, Jaten dan Kebakkramat yang belum panen MT 1. "Diprediksi awal April sudah panen," katanya.

Di 14 kecamatan penghasil padi lainnya, harga gabah kering panen (GKP) kurang ideal atau di bawah harga pembelian pemerintah (HPP) Rp4.200 perkilogram. Rata-rata Rp3.800 perkilogram.

Sementara itu Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Karanganyar, Anung Marwoko mengajak seluruh stakeholder pertanian menolak rencana impor beras. Dibutuhkan data akurat kemampuan mandiri petani mencukupi kebutuhan domestik sekaligus potensinya melakukan ekspor.

"Sayangnya petani kita orangnya manut. Padahal kalau kompak bisa melakukan unjuk rasa atau class action. Pupuk sudah sangat mahal. Kenapa petani dibeginikan sedangkan di luar sana pekerja saja diberi regulasi dan jaminan UMK. Seperti tidak ada policy yang mengamankan petani. Saya atas nama pribadi dan HKTI meminta impor beras ditunda atau dibatalkan saja," katanya.  

Ia menyebut tidak ada kesepahaman atara Mendag dengan Mentan. Di satu sisi, data BPS menunjukkan panen padi pada MT 1 sebesar 25 juta ton mencukupi kebutuhan konsumsi domestik. Namun malah tetap memaksakan impor beras 1 juta ton.

"Pemkab, dinas pertanian dan lainnya perlu lebih aktif mengetahui data berapa kebutuhan beras sepanjang tahun dan berapa yang dihasilkan petani," katanya.

 
137