Bandung Barat, Gatra.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung Barat, Kamis (18/3). Penggeledahan dimulai pukul 09:30 WIB dan KPK menyelesaikan hingga pukul 12:30 WIB.
Tim penyidik yang terdiri dari 7 orang itu keluar membawa dua koper besar, berwarna merah dan hitam. Para penyidik dikawal ketat polisi dari satuan Brimob.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat, Asep Dendih mengatakan pihaknya berusaha keras memberikan keterangan atau informasi yang dibutuhkan tim penyidik KPK.
"Kita diharuskan koperatif memberikan keterangan atau informasi yang dibutuhkan," papar Asep, Kamis (18/3).
Diketahui, penggeledahan KPK ini adalah upaya pencarian informasi dan keterangan dari pihak yang diduga kasus tindak pidana korupsi (TPK), berupa pengadaan barang tanggap bencana Pandemi Covid 19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.
Terkait hal itu, Asep enggan berkomentar banyak. Ia memilih meninggalkan awak media saat disinggung mengenai hal itu.
"Itu saja, mohon maaf jangan ngomong kewenangan melebihi kewenangan," ujarnya.
Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan sejak hari Selasa (16/3) dan Rabu (17/03). Tim Penyidik KPK menggeledah di 4 lokasi berbeda yang berada yaitu di Kantor Dinas PUPR Kabupaten Bandung Barat, Kantor CV BP (Bintang Pamungkas) di Lembang Kabupaten Bandung Barat, CV SSGC (Sentral Sayuran Garden City) di Lembang Kabupaten Bandung Barat dan rumah kediaman Bupati di Lembang Kabupaten Bandung Barat.
“Pada 4 lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan berbagai bukti, berbagai dokumen dan barang bukti,” ucap Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam siaran persnya, Kamis (18/3).
Ali menjelaskan, seluruh barang bukti akan dilakukan validasi dan pengungkit untuk dilakukan penyitaan guna melengkapi berkas perkara penyidikan.
"Dalam waktu dekat KPK akan mengumumkan sejumlah nama yang diduga terlibat tindak pidana korupsi tersebut," katanya.