Home Kesehatan Bahan Pangan Berbahaya Jateng Tinggi, Daerah Diintervensi

Bahan Pangan Berbahaya Jateng Tinggi, Daerah Diintervensi

Pati, Gatra.com- Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang menyebut Jawa Tengah masih menempati peringkat dua nasional penggunaan bahan pangan berbahaya. Sehingga program gerakan keamanan pangan terpadu perlu digalakkan di sejumlah daerah.

Kepala BBPOM di Semarang, I Gusti Ayu Adhi Aryapatni mengatakan, gerakan terpadu bersama pemerintah daerah, salah satunya bertujuan untuk menurunkan penggunaan bahan pangan berbahaya.

“Bahan berbahaya ini masih mudah didapatkan, murah harganya, dan mudah penggunaannya. Kalau tidak melihat efek buruk terhadap kesehatan masyarakat, tentu bahan ini menguntungkan produsen,” ujarnya saat audiensi dengan Bupati Pati Haryanto di Ruang Joyokusumo Sekda Pati, Rabu (17/3).

Ia mengaku telah menginvestigasi bahan pangan berbahaya tersebut dari hilir hingga hulu di mana bahan pangan berbahaya diproduksi. Uniknya, produsen tersebut selalu berpindah lokasi untuk menghindari kejaran petugas.

“Tidak tertutup kemungkinan bahwa temuan bahan pangan berbahaya di suatu daerah diproduksi di daerah lain, bahkan luar provinsi. Seperti kemarin di satu pasar di Semarang, kami temukan bahwa seluruh mi basah yang dijual di sana mengandung formalin. Produsennya ada di Semarang juga. Tapi tahun sebelumnya kami temukan produsennya ada di Boyolali, lalu Muntilan. Itu berpindah-pindah produsennya demi meraih keuntungan,” bebernya.

Terlepas dari itu, Gerakan Keamanan Pangan Terpadu secara keseluruhan meliputi tiga aspek. Pertama, Gerakan Keamanan Pangan Desa yang menyasar dua desa. Kedua, Pasar Aman yang menyasar pasar tradisional. Ketiga, Pangan Jajan Anak Sekolah yang menyasar 50 sekolah baik SD, SMP, maupun SMA.

“Itu kami intervensi, tujuannya membentuk kemandirian komunitas. Kalau di desa ya agar komunitas masyarakat desa lebih paham bagaimana ikut mengawasi makanan yang diproduksi, didistribusikan, atau dikonsumsi di sana,” imbuh Ary.

Gerakan ini turut memberdayakan masyarakat dan pendampingan pelaku usaha pangan. Jadi ada peningkatan daya saing produk, yang tadinya masih menggunakan bahan berbahaya, diedukasi untuk mengganti dengan bahan yang aman.

“Bisa diregistrasi di Dinas Kesehatan untuk mendapatkan PIRT. Sehingga produk mereka bisa masuk pasar modern juga,” terangnya.

Ari menjelaskan, ada sebanyak tujuh kabupaten/kota di Jawa Tengah termasuk Kabupaten Pati yang telah digandeng dalam program tersebut. “Jadi di Jawa Tengah ada tujuh kabupaten/kota yang kami intervensi dengan gerakan ini, termasuk Pati,” jelasnya.

Sementara, Bupati Pati Haryanto mengatakan, dengan adanya program ini dapat menanggulangi penyimpangan penggunaan bahan pangan di kabupaten berjuluk Bumi Mina Tani. “Kerja sama ini akan segera kita tindaklanjuti secara teknis dengan OPD terkait,” ungkapnya.

194