Home Ekonomi Reaksi Aktivis Melihat Limbah Minyak Sawit Jadi Non B3

Reaksi Aktivis Melihat Limbah Minyak Sawit Jadi Non B3

Pekanbaru,Gatra.com -  Aktivis lingkungan, Rawa El Almady, mengaku khawatir dengan kebijakan pemerintah mengeluarkan limbah penyulingan minyak sawit spent bleaching earth (SBE) dari kategori bahan berbahaya dan beracun (B3) . 
 
Ia menilai kebijakan tersebut dapat mengancam lingkungan kawasan sungai di Riau. Terlebih sejumlah perusahaan sawit di Riau punya rekam jejak mengotori sungai dengan limbah. 
 
Adapun SBE berbentuk tanah dan mengandung kadar minyak di bawah tiga persen. 
 
"Dari aspek lingkungan, bagi saya kebijakan itu sangat negatif," ucapnya kepada Gatra.com di Pekanbaru, Rabu (17/3). 
 
Dikatakan Rawa, sebelum kebijakan itu berlaku, sejumlah sungai dan anakan sungai di Riau telah dijejali limbah pabrik minyak sawit, yang terbukti mengancam kehidupan mahluk hidup. Bahkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pelalawan pada Agustus 2020, mengganjar PT Serikat Putra dengan denda Rp140 juta  lantaran  terbukti mencemari Sungai Kerumutan. 
 
Sebagai informasi, DLH Kabupaten Pelalawan pada Februari 2021 juga tengah memproses pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan PT Inti Indo sawit Subur (ISS). PT ISS disorot lantaran jebolnya tanggul penampung limbah perusahaan. 
 
Keputusan pemerintah mengeluarkan limbah penyulingan minyak kelapa sawit dari kategori limbah B3, tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Aturan ini merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. 
 
 
289