Bandung Barat, Gatra.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di sejumlah kantor dinas Pemkab Bandung Barat. Kali ini, penggeledahan dilakukan di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Setelah hampir 6 jam menggeledah kantor dinas PUPR KBB, tim penyidik KPK keluar dengan membawa dua koper besar berwarna merah dan hitam.
Dikawal Polisi dari Brimob bersenjata lengkap tim penyidik KPK bergegas memasukkan dua koper tersebut ke dalam bagasi dua mobil Toyota Innova.
Menurut keterangan Juru Bicara KPK, Ali Fikri, penggeledahan tersebut dilakukan untuk menambah kelengkapan bukti terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid 19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.
Meski begitu, saat ini KPK telah selesai melakukan penyelidikan dan mengantongi alat bukti yang cukup. Dalam waktu dekat nama tersangka bakal diumumkan ke publik.
"Benar saat ini KPK telah menaikkan ke tahap Penyidikan kasus dugaan TPK pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid 19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020," kata Ali dalam siaran persnya, Selasa (16/3).
Sementara itu, Kepala DPUPR KBB, Rachmat Adang Syafaat mengaku telah bersikap kooperatif terhadap penyidik dan penggeledahan yang dilakukan KPK.
"Intinya kita selaku pemangku kepentingan pas diminta keterangan wajib memberikannya sejelas mungkin dengan baik dan benar," ungkap Rachmat kepada wartawan.
Rachmat menjelaskan, tim penyidik KPK meminta data dan keterangan seputar kegiatan-kegiatan yang ada di PUPR dan Bina Marga. Namun detail perkaranya ia tidak mengetahui secara jelas.
Rachmat pun menolak berkomentar ketika ditanya terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid 19.
"Ya, kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan di PU Bina Marga," ucapnya sambil bergegas meninggalkan awak media.