Kupang, Gatra.com- Kejaksaan Tinggi dan semua para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di NTT harus menjadi role mode, menciptakan area wilaya bebas korupsi (WBK) di wilayah masing. Harus menciptakan birokrasi yang bebas korupsi dalam melayani publik.
"Hari ini kami canangkan pakta integritas zona wilayah bebas korupsi (WBK). Harus jadi role mode menciptakan area bebas korupsi. Karena itu saya minta semua Kajari bisa menjadi contoh di wilayah masing-masing. Harus ciptakan birokasi yang bersih, bebas dari korupsi dalam pelayanan publik ," kata Kajati NTT, DR Yulianto, saat mencanangkan zona integritas bebas korupsi di jajaran Kejaksaan se NTT (15/3)
Reformasi birokrasi jelas Yulianto merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem pemerintahan yang baik. Antaranya, harus bersih dan transparan dalam melaksanakan tugas pelayanan publik.
"Pencanangan pembangunan zona integritas di Kejati NTT yang dilaksanakan hari ini, merupakan deklarasi/pernyataan dari pimpinan Kejati NTT. Kejaksaan di NTT beserta seluruh jajaran, satuan kerja di Kabupaten/ Kota telah siap membangun zona integritas bebas korupsi sehingga menandatangani pakta integritas ini,” jelas Yulianto.
Dengan adanya proses reformasi birokrasi di Kejaksaan kata Yulianto diharapkan kedepan akan terwujud good governance dengan tercapainya tingkat kepercayaan masyarakat (publik trust).
"Dalam rangka mengakselerasi pencapaian sasaran hasil tersebut, maka perlu secara konkrit dilaksanakan program reformasi birokrasi pada unit kerja. Pencanangan pembangunan zona integritas yang bebas korupsi hari ini adalah jawabannya," katanya.
Proses pembangunan zona integritas pada Kejati NTT kata Yulianto adalah untuk membangun dan mengimplementasikan program reformasi birokrasi secara baik. Dengan demikian dapat menumbuh kembangkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi, berkinerja dan budaya birokrasi yang melayani publik secara baik di Kejati NTT.
"Di tahun 2021 ini kami berupaya untuk mendapatkan predikat yang berbobot dalam reformasi birokrasi yaitu wilayah bebas dari korupsi (WBK). Karena itu kami terus melakukan perubahan-perubahan yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik secara lebih baik kepada masyarakat," kata Yulianto.
Kejaksaan Republik Indonesia menurut Yulianto, terus berupaya meningkatkan integritas, performa aparat kejaksaan dan pelayanan pada masyarakat pencari keadilan. Berbagai progran telah dilaksanakan untuk mendorong terjadinya perubahan yang signifikan di Kejaksaan.
“Salah satunya adalah upaya untuk mewujudkan zona integritas bebas korupsi di jajaran Kejaksaan se- Indonesia,” kata Yulianto.