Semarang, Gatra.com- Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (DPW PPP) Jawa Tengah menilai kalau memang amandemen UUD 1945 berhasil memang sah-sah saja jabatan Presiden untuk yang ketiga kalinya bagi Jokowi.
Ketua DPW PPP Jawa Tengah (Jateng), Masruhan Samsurie, menyatakan kalau sampai Presiden Jokowi menjabat sampai tiga periode akan berdampak tidak sehat sistem kenegaraan Indonesia.
“Selain itu akan menimbulkan kegaduhan sekali dan bisa memicu instabilitas pemerintahan kita secara menyeluruh,” katanya kepada Gatra.com di Semarang, Selasa (16/3).
Kalau presiden sampai tiga periode atau 15 tahun berkuasa, lanjut Masruhan sangat berpotensi terjadinya pemusatan kekuasaan dan penyimpangan kekuasaan sehingga sangat berbahaya sekali.
Menurutnya sudah banyak kasus di beberapa negara, pemimpin yang absolut dengan kekuasaan terlalu lama sangat tidak baik dan berpotensi melakukan tindakan korupsi.
“Sistem yang sekarang dengan pembatasan Presiden maksimal dua kali itu sudah sangat tepat. Roda pemerintahan akan berjalan dengan normal dan kualitas demokrasi juga terjaga,” ujarnya.
Masruhan yang juga anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Jateng ini menambahkan, Presiden Jokowi bukan tipe pemimpin yang haus kekuasaan sehingga tidak mungkin ingin memperpanjang jabatan sampai tiga periode.
“Untuk itu kita harus menyelamatkan Presiden Jokowi dengan tidak melakukan amandemen UUD 1945,” katanya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya telah meminta masyarakat tidak membuat kegaduhan baru terkait isu perpanjangan masa jabatan Presiden tiga periode.
Menurut Jokowi, saat ini pemerintah sedang fokus pada penanganan pandemi Covid-19.