Bandung Barat, Gatra.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengumumkan nama tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid 19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020. .
Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, saat ini KPK telah selesai melakukan penyelidikan dan mengantongi alat bukti yang cukup.
"Benar saat ini KPK telah menaikkan ke tahap Penyidikan kasus dugaan TPK pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid 19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020," kata Ali dalam siaran persnya, Selasa (16/3).
Meski begitu, Lembaga Anti Rasuah ini belum bisa mengungkapkan nama-nama tersangka yang terlibat dalam perkara ini.
Pengumuman tersangka akan disampaikan saat tim penyidik KPK telah melakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan.
"Uraian lengkap dari kasus ini dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum dapat kami sampaikan kepada publik secara terbuka," paparnya.
Tim Penyidik KPK saat ini masih menyelesaikannya tugasnya. Terbaru, pada Selasa (16/3), Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan ke rumah dan kantor Bupati Bandung Barat.